INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir yang sejak awal telah diberikan mandat dan kepercayaan oleh warga Desa Rambaian untuk membantu menyelesaikan kasus sengketa lahan perkebunan mereka dengan PT Cipta Palma Kencana (CPK) mendeadline perusahaan dimaksud untuk menyelesaikan persoalan sengketa itu dalam tempo satu minggu ke depan.
Pasalnya, pihak perusahaan sudah bejanji beberapa kali untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu singkat, namun tidak kunjung direalisasikan, sehingga warga merasa sudah sangat dirugikan.
"Kita yang dipercaya warga untuk membantu menyelesaikan kasus ini memberikan waktu satu pakan kepada pihak perusahaan untuk menuntaskan semua persoalan, sebab saat pertemuan yang kita mediasi beberapa waktu lalu di Hotel Dubest Tembilahan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Pak Lubis dan Pak Darma sudah berjanji menyelesaikan persoalan ini. Apalagi setelah itu ada pertemuan lagi antara perusahaan dengan warga yang intinya perusahaan berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dalam satu minggu," Kata M Yusuf, Ketua PWI Inhil yang didampingi beberapa warga desa kepada awak media, di kantor PWI Inhil.
Jelas Yusuf, sayangnya anak perusahaan Surya Dumai tersebut, ternyata memang tidak memiliki komitmen dan itikad baik. Karena belakangan ini dengan berbagai dalih, mereka mulai mengulur waktu dalam penyelesainnya.
"Kalau memang mereka tidak mau mengembalikan lahan yang sudah mereka rampas, harus dihitung ganti ruginya sesuai dengan kesepakatan dengan warga. Begitu juga sebaliknya, kalau memang tidak mau ganti rugi, maka lahan yang mereka kuasai harus dikembalikan pada masyarakat dengan bukti pernyataan tertulis," Terang Yusuf.
Yusuf menambahkan, kalau memang dalam satu minggu ke depan, ternyata pihak perusahaan CPK tidak juga menyelesaikan persoalan ini, PWI Inhil, LSM PERAN Inhil dan Fokus Ornop Inhil akan menempuh jalur huukum dengan mengadukan perampokan lahan warga ini ke Polres Inhil.
"Jika tidak tuntas, kita bersama LSM PERAN dan Fokus Ornop akan melaporkan persoalan ini ke polisi. Apalagi memang aparat kepolisian Inhil pernah berjanji untuk menuntaskan persoalan lahan di Inhil, kalau memang warga dan elemen memeiliki bukti yang kuat," Tuturnya. (rilis/pic)