Komisioner KPID Riau Tak Kunjung Dilantik Alasan Kewenangan Anggaran

Jumat, 02 Juni 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Persoalan kewenangan anggaran operasional menjadi penyebab belum dilantiknya komisioner terpilih KPID Riau yang baru. Kewenangan yang dimaksud, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Senin nanti kita akan lakukan pertemuan dengan pemerintah pusat. Kita ingin pastikan, anggaran KPID ini dianggarkan pusat atau daerah. Kasihan juga komisioner terpilih yang belum dilantik," kata Edy Muhammad A Yatim, anggota Komisi A kepada wartawan, Jumat (02/06/17).

Bukan hanya di Riau, semua daerah yang ada di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Dalam pertemuan pihaknya dengan daerah yang dimaksud di Jawa Tengah disepakati, persoalan kewenangan anggaran ini menjadi persoalan nasional yang mesti diselesaikan dengan pemerintah pusat.

"Karena semua daerah mengalami hal yang sama, maka dalam pertemuan kami di Jawa Tengah disepakati, ini jadi masalah nasional dan akan dibahas bersama pemerintah pusat di Jakarta, Senin depan," ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan itu, maka pihaknya berharap agar penganggaran KPID bisa jelas dan tidak membuat bingung dan dikhawatirkan akan menjadi temuan, apabila daerah menganggarkan yang ternyata merupakan kewenangan pusat.

"Kalau jadi temuan, tentu jadi masalah hukum nantinya, sementara itu dari APBN juga belum ada kejelasan. Gubernur Riau pun kita yakini, tidak berani membuat SK komisioner yang baru," tutupnya.  (rtc)