
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Rencananya pemilihan rektor perguruan tinggi yang semua dipilih oleh senat dan Menristekdikti akan diambil alih oleh Presiden. Rencana itu diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila kemarin yang mengundang 63 rektor PTN dan PTS.
Pengamat pendidikan tinggi Edi Suandi Hamid mengingatkan, campur tangan Presiden dalam pemilihan rektor tidak mudah. Selain harus mengubah banyak peraturan, termasuk mengenai statuta PTN juga akan menambah beban kewenangan kepala negara.
Saat ini jumlah PTN di Tanah Air sekira 300 baik yang berada dibawah Kemristekdikti, Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya.
"Saya kira terlalu jauh kewenangan dan tanggung jawabnya jika Presiden dimintai pertimbangan dalam pemilihan rektor. Sebaiknya hanya pejabat setingkat eselon satu," tutur Edi seperti dikutip dari Koran Sindo, Jumat (2/6/2017).
Sementara terkait alasan Mendagri dengan adanya ideologi selain Pancasila, Pengamat pendidikan dari Sumatera Utara Syaiful Sagala menilai pernyataan Mendagri bukan saja aneh tetapi sulit diterima logika.
"Kalau yang ditakutkan ISIS kan bisa di screening melalui kepolisian. Kepolisian daerah pasti punya catatan kriminal calon rektor. Bahkan bukan hanya ISIS, tapi apakah calon itu koruptor, PKI, terlibat narkoba itu bisa dilihat," tuturnya.
(okz)