Polres Bengkalis Ringkusan Seorang Pengangguran Pengedar Narkoba

Ahad, 04 Juni 2017

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Gara-gara salah cari pekerjaan, seorang pria berumur 26 tahun di Bengkalis ini, Yudi Pratama, warga Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis terpaksa berurusan dengan aparat Polres Bengkalis.

Pasalnya, Yudi kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bengkalis oleh aparat dan ditangkap Sabtu (3/6/17) kemarin malam sekitar pukul 21 WIB. Petugas mengklaim menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu, kaca fambo, pisau silet, HP serta termasuk sepeda motor untuk menjebloskan Yudi ke penjara.

Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli membenarkan terkait penangkapan pemuda tanpa memiliki pekerjaan ini karena dugaan sabu. Yudi ditangkap petugas di Jalan Hang Tuah Gang Bersama, Kelurahan Damon, Bengkalis.

"Pengakuan tersangka, sabu itu diperolehnya dari NB dan saat ini menjadi DPO petugas. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres," ungkap Ipda Zulkifli. (rtc)