Distanak Jamin Pekanbaru Bebas Daging Oplosan

Senin, 05 Juni 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru memastikan ibu kota Provinsi Riau tersebut terbebas dari keberadaan daging oplosan pasca terungkapnya kasus oplosan daging sapi dan celeng di Sumatera Selatan.

"Saya pastikan Pekanbaru tidak ditemukan adanya daging oplosan seperti itu," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pekanbaru, El Syabrina di Pekanbaru.

Ia memastikan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan rutin serta koordinasi yang terus dilakukan oleh pihaknya bersama dengan instansi terkait lain.

El menuturkan saban hari daging sapi yang diperjual belikan di Kota Pekanbaru berasal dari rumah potong hewan (RPH), yang keberadaannya terus dipantau oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Pekanbaru. Sapi tersebut dipasok dari empat perusahaan feedlock asal Sumatera Utara dan Lampung.

Selanjutnya, antara Pemerintah Kota Pekanbaru bersama dengan ditributor daging juga memiliki "forum komunikasi pedagang daging".

"Kita buat semacam komunikasi yakni forum komunikasi pedagang daging. Dengan begini akan terus terpantau daging-daging yang dijual di pasaran," urainya.

"Kemudian kalau misalnya ada daging sapi dari luar yang masuk ke Pekanbaru, mereka pasti lapor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya turut andil dalam melakukan pengawasan peredaran daging di Kota Bertuah, Pekanbaru.

"Kita imbau masyarakat tetap tenang, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Kita semua terus melakukan pengawasan," jelasnya.

Lebih jauh, Ingot mengimbau kepada masyarakat untuk tetap jeli dalam membeli daging, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Ia meminta kepada masyarakat agar jangan terjebak dengan keberadaan daging yang dijual dengan harga yang miring.

Sejumlah masyarakat Kota Pekanbaru mulai mewaspadai akan keberadaan daging oplosan, pasca terungkapnya kasus daging oplosan sapi dan celeng di Sumsel, kemarin. Dalam kasus tersebut, Polres Lubuk Linggau, Sumsel menetapkan dua orang tersangka Am (39) dan Kr (46), selaku pemasok dan penjual. Selain itu, turut disita barang bukti puluhan kilogram daging oplosan.  (rtc)