Polres Inhil Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Hasil Operasi K2YD

Selasa, 06 Juni 2017

INHILKLIK.COM, INHIL - Kepolisian Resor Indragiri Hilir melakukan pemusnahan puluhan ribu Barang bukti hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau yang disebut dengan istilah K2YD di halaman Mapolres Inhil, Selasa (06/06/2017), sekitar pukul 12.00 Wib.

Pemusnahan Barang bukti tersebut langsung di pimpin oleh Wakapolres Inhil KOMPOL DR. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H yang didampingi perwakilan unsur Forkopimda Kab. Inhil yang terdiri dari Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten II, Dan Subdenpom I/3-2 Inhil, Kepala Bea dan Cukai Tembilahan, perwakilan Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kesehatan Pelabuhan, Laskar Merah Putih, jasaraharja, Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan. Sejumlah perwira Polres Inhil turut menghadiri pemusnahan tersebut.

Adupun barang bukti hasil operasi K2YD yang di musnahkan yaitu Petasan dari berbagai jenis dan merk sebanyak 13.953 batang, Kembang Api terbang sebanyak 332 batang, Makanan kedaluarsa dari berbagai jenis dan merk sebanyak 305 bungkus, Sajam sejenis pisau 1 bilah, Knalpot racing sebanyak 32 buah, Meriam sebanyak 6 batang, Miras Beralkohol dari berbagai jenis dan merk sebanyak 1.120 botol dan Minuman tuak sebanyak 16 jerigen.

Wakapolres Inhil mengatakan bahwa pemusnahan Barang bukti ini merupakan sebagai upaya Polres Inhil untuk mengantisipasi segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat serta peredaran makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa menjelang Idul Fitri 1438 H.

“Barang – barang ini juga merupakan hasil sitaan oleh Polsek Jajaran Polres Inhil dari sejumlah pedagang yang sebelumnya telah dibuatkan berita acara penyitaan,” kata Wakapolres Inhil.

Pemusnahan ini menggunakan beberapa cara pemusnahan yang langsung dilakukan secara bersama-sama oleh Wakapolres Inhil, para tamu undangan maupun sejumlah Perwira Polres Inhil. Untuk petasan dilakukan dengan cara direndam didalam drum yang berisi air, untuk makanan di musnahkan dengan cara dibakar, untuk miras dilakukan dengan cara di pecahkan menggunakan palu, untuk knalpot dimusnahkan dengan cara di grenda. Sedangkan minuman tuak di musnahkan dengan cara dibuang ke Tempat pembuangan akhir (TPA). (tbnews)