Dinkes Rohul Belum Temukan Barang Kadaluarsa di Tiga Swalayan

Sabtu, 10 Juni 2017

INHILKLIK.COM, PASIR PANGARAIAN - Dari ‎kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Bahan Pangan Berbahaya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di tiga swalayan, Kamis (8/6/2017) sore lalu, tidak ditemukan barang dan makanan kadaluarsa.

Kegiatan sehari ini melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Pekanbaru‎, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohul, didampingi anggota Polres Rohul.

Dikatakan Kepala Dinkes Rohul drg. Grifino Dahlihardi melalui Kabid SBK dan Keparmasian Hendrisman SKM, hasil pemantauan petugas tidak temukan barang kadaluarsa yang dijual di tiga swalayan di Pasir Pangaraian.

‎"Saat ini tidak ditemukan barang kadaluarsa. Rata-rata soal produksi rumah tangga yang diragukan izin edarnya," kata Hendrisman, saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017), dan diakuinya pemantauan merupakan kegiatan rutin Dinkes Rohul.

Diungkapkannya, harusnya produksi‎ rumah tangga tidak bisa dijual sebelum mendapatkan izin edar dari instansi terkait. Namun produksi yang sebagian besar dari Pekanbaru dan sebagian kecil dari Provinsi Sumatera Utara belum mengantongi izin edar.

Hendrisman mengatakan, guna mendapatkan izin edar harus ada penyuluhan pangan, baru nanti dikeluarkan izinnya. Bahkan, pihak swalayan diharapkan Hendrisman tidak menjual produk yang belum izin edar.

Hal itu untuk menjaga pangan di Kabupaten‎ Rohul, sehingga para pelaku rumah tangga taat dengan hukum. (hrc)