Rampas Motor dan Tas, Tiga Pemuda Bangun Purba Ditangkap Polres Rohul

Sabtu, 10 Juni 2017

INHILKLIK.COM, PASIRPANGARAIAN - Tiga pemuda‎ asal Dusun Sukajadi Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yakni ES alias Egi (18) pengangguran, dan dua rekannya masih berstatus pelajar inisial AN alias Rizal (18) dan Al (17) dipastikan bakal merayakan Lebaran di kerangkeng.

Ketiga pemuda ini ditangkap polisi gabungan dari Tim Opsnal Polres Rohul dan Polsek Rambah, Kamis (8/6/17) malam sekira pukul 20.30 WIB, dengan tuduhan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan mengancam korban pakai sebilah parang.

Sesuai Laporan Polisi Nomor: 39/ VI/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek.Rambah, ketiga pemuda ini diduga telah melakukan perampasan sepeda motor Honda Supra X milik pelapor Rismanto (26) warga DK 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, serta tas milik istri pelapor yang berisi uang dan handphone.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus mengatakan dugaan tindak pidana Curas dilakukan ketiga pemuda ini terjadi‎ saat pelapor dan istrinya tengah duduk di Komplek Bina Praja Pemkab Rohul, atau di samping Masjid Agung Islamic Centre Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kamis sore sekira pukul 16.00 WIB.

Berawal Kamis sekira pukul 15.30 WIB, Rismanto dan istrinya sedang duduk di Komplek Bina Praja Perkantoran Pemkab Rohul, Pasirpangaraian.

Tak lama kemudian,‎ datang teman pelapor bernama Joko dan Syahriani, dan ke empatnya mengobrol, sembari menunggu bedug berbuka puasa. Saat‎ sedang asik mengobrol, datang dua pemuda mengendarai Honda Beat warna biru putih.

Kedua pemuda ini berhenti dan berpura-pura bertanya ke pelapor "Bang, ada Honda Beat lewat dekat sini", dan dijawab pelapor "Tak ada".

Tak lama setelah kedua pemuda tersebut pergi, sekira pukul 16.00 WIB,‎ datang seorang pemuda lain yang mengendarai Honda Supra X, dan langsung mengeluarkan sebilah parang dan menempelkan di leher Rismanto dengan mengatakan

"Kau tak suka melihat aku tadi".‎Tak lama kemudian, dua pemuda mengendarai Honda Beat warna biru putih datang lagi ke lokasi dan ikut membantu, dan ikut menghajar Rismanto.

Bukan hanya bawa kabur Honda Supra X pelapor saja, salah seorang pemuda bahkan menarik tas sandang warna hitam milik istri pelapor hingga talinya putus yang berisikan dompet warna biru berisikan uang tunai Rp300 ribu, 1 HP Vivo Y15 warna putih, 1 STNK Yamaha Vixion, dan 1 lembar SIM C atas nama Rismanto.

"Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan telah melaporkan kejadian ke Polsek Rambah untuk ditindak lanjuti," jelas Ipda Suheri, Jumat (9/6/17) malam.

‎ Mendapat laporan dari ‎Rismanto, polisi gabungan dari Tim Opsnal Polres Rohul dan Polsek Rambah, Kamis malam sekira pukul 20.30 WIB langsung bergerak dan berhasil menangkap ketiga pemuda ini di kampungnya di Dusun Sukajadi Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba.

"Saat dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Mapolsek Rambah guna proses penyidikan lebih lanjut,"‎ tandas Ipda Suheri, dan mengakui polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Supra X, dan sebilah parang. (rtc)