Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 11 Paket Sabu Sabu

Ahad, 11 Juni 2017

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis kembali meringkus seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berinisial AL(27) jalan lintas Duri-Dumai km.19 Kulim Kecamatan Mandau,Sabtu(10/6/2017) sekira pukul 22.00 wib.

Kapolres Bengkalis Akbp Abas Basuni melalui kasat narkoba Akp M Adhi Makayasa ketika dikomfirmasi Riau Global.com,Minggu(11/6) membenarkan adanya penangkap terhadap AL(27) warga kilometer 11 Kulim Kecamatan Mandau.Dari tangan tersangka tim satnarkoba mengamankan 11 paket diduga sabu-sabu,1 (satu) unit hp,1 (satu) buah Kemasan minyak rambut GATSBY dan Uang tunai Rp.200.000,-.

Lanjut kasat"penangkapan pelaku ini berawal adanya imformasi dari masyarakat bahwa dijalan lintas Duri-Dumai km.11 Kulim, Kelurahan Air kulim Kecamatan Mandau kerap terjadi transaksi narkoba.Menanggapi informasi tersebut tim satnarkoba langsung melakukan penyelidikan,dari hasil penyelidikan tersebut tim satnarkoba mencurigai sekaligus melakukan penangkapan terhadap AL(27).

Dari tangan AL tim satnarkoba menemukan serta menyita 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kemasan minyak rambut GATSBY, Uang tunai Rp.200.000 dan 1 (satu) unit hp.Tak sampai disitu tim opsnal juga melakukan penggeledahan kerumah AL dan berhasil menyita 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu.Saat diintrogasi AL mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari  rekannya berinisil UN yang masih DPO.Kemudian tersangka dan barang bukti di gelandang ke Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan lebih lanjut,ungkap Akp M Adhi. (rgc)