Cegah Premanisme, Polsek Tandun Batasi Jam Operasional Warnet

Ahad, 11 Juni 2017

INHILKLIK.COM, TANDUN - Dalam operasi Cipta Kondisi cegah premanisme, Sabtu (10/6/2017), jajaran Polsek Tandun kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berikan teguran ke pemilik warung internet (warnet) dan imbauan agar membatasi jam operasional warnet hingga pukul 01.00 dini hari.

Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan ketenangan kepada warga sekitar warnet untuk beristirahat malam.

Selain berikan batasan pada jam operasional Warnet, Polsek Tandun juga melaksanakan kegiatan cipta kondisi 2-1 kendaraan bermotor dengan sasaran Mobil Box, Bus dan penumpang yang membawa senjata tajam, senpi, bahan peledak, narkoba dan obat terlarang lainnya.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Tandun, AKP Nurman mengatakan operasi dimulai dari pukul 11.30 sampai 01.00 dini hari tidak ditemukan benda-benda berbahaya berupa senpi, sajam, bahan peledak, narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh penumpang ranmor yang diperiksa.

"Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali sampai selesai," kata AKP Nurman. [HRC]