Warga Ancam Duduki PT IJA, Pemkab Inhil Diminta Bantu Pengembalian Lahan

Selasa, 08 September 2015

post

INHILKLIK.COM, KUALA INDRAGIRI -Merasa tak kunjung ditanggapi pengaduan mereka atas dugaan diserobotnya lahan mereka, warga pemilik lahan di Dusun Sungai Bungus, Desa Sungai Bela akan mendatangi kantor PT Indogreen Jaya Abadi (IGJA).  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, diperkirakan puluhan warga yang akan bergabung dalam aksi ini akan mendatangi kantor manajemen perusahaan sawit tersebut, mempertanyakan lahan mereka, termasuk yang sudah ditanami kelapa dalam dan tanaman sampingan lain, karena sudah digarap perusahaan.  "Warga sudah sepakat dalam waktu dekat ini akan aksi di kantor perusahaan untuk mempertanyakan kejelasan tuntutan selama ini, terkait lahan kami yang sudah digarap oleh perusahaan tanpa ada pembicaraan dan ganti-rugi," ungkap salah seorang warga setempat kepada riauterkinicom, Selasa (8/9/15).  Warga juga menuntut tanggung-jawab pihak perusahaan, sejak mereka beroperasi di daerah ini, pohon kelapa mereka rusak diserang hama kumbang, diduga akibat aktifitas dan tumpukan kayu hutan tebangan pihak perusahaan sawit tersebut.  "Dalam satu bulan, puluhan pokok kelapa saya rusak dimakan kumbang, termasuk punya warga lainnya," jelas seorang ibu sambil menangis menceritakan kondisi perkebunan kelapa mereka saat ini.  Selain hama kumbang, saat ini monyet juga sudah menyerang dan memakan buah, khususnya tanaman kelapa yang baru tumbuh. Akibatnya, hasil kebun kelapa juga merosot tajam.  "Kami minta pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan kami ini, bagaimana kami hendak cari makan dan menyekolahkan anak kami, kalau lahan tempat berusaha sudah tak ada," katanya.  Untuk diketahui, beberapa waktu lalu warga setempat sudah pernah menyampaikan secara tertulis kepada pihak Pemkab dan LAMR Inhil terkait lahan dan tanaman kelapa mereka yang rusak, akibat aktifitas perusahaan sawit ini. Namun belum diketahui langkah yang mereka ambil bagi menyelesaikan permasalahan warganya ini.  Selain merusak dan menguasai lahan warga setempat, aktifitas perusahaan ini juga merusak dan mengganggu ekosistem Danau Mablu yang berada di kawasan Pulau Basu yang diwacanakan Bupati Inhil menjadi Taman Hutan Rakyat (TAHURA). (Riauterkini)