Mendagri Warning DPRD dan Pemda Jangan Kongkalikong Soal Anggaran

Selasa, 20 Juni 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Modus korupsi antara anggota DPRD dan pejabat Pemda berulang kali diungkap KPK, yang terakhir ada di Jawa Timur dan Mojokerto. Mendagri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti agar tidak ada main anggaran di antara DPRD dan Pemda.

"Anggota DPRD bagian daripada pemerintah daerah, dia harus memahami bahwa posisinya adalah sama dengan pejabat daerah, harus memahami daerah yang rawan korupsi," tegas Tjahjo usai membuka Rapimnas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/6/2017).

Tjahjo menyoroti banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemda. Kongkalikong antara legislatif dan eksekutif itu harus dihindari.

"Sekarang ini banyak teman-teman anggota DPRD dan SKPD yang terjerat KPK, kejaksaan khususnya mengenai perencanaan anggaran mengenai dana hibah dan bansos mengenai retribusi dan pajak mengenai pembelian barang dan jasa. Saya kira hindari kongkalikong antara yang terhormat anggota DPRD dan pemda khususnya yang menyangkut perencanaan anggaran," ungkapnya.

Dia menegaskan harus ada mekanisme untuk menyetop fenomena ini. Tjahjo juga mengapresiasi KPK yang sigap melakukan OTT.

"Kami mengapresiasi kepada KPK setidaknya dengan begitu masifnya mudah mudahan ada efek jera," ucap Tjahjo.

Lewat Adkasi, Tjahjo berharap DPRD juga mendorong Pemda untuk terbuka. "DPRD jangan dianggap remeh, dia bisa menentukan anggaran bersama Pemda," tutupnya, seperti dilansir detik. (hrc)