Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Tetapkan Idul Fitri 24 Juni

Selasa, 20 Juni 2017

INHILKLIK.COM, PADANG - Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat menetapkan 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah jatuh hari Sabtu (24/6/2017). Sebelumnya, jamaah Naqsabandiyah memulai 1 Ramadhan pada 25 Mei 2017 lalu, sehingga jumlah puasa mereka menjadi 30 hari.

Pimpinan Naqsabandiyah Sumbar Syafri Malin Mudo menyebutkan, sistem penetapan Idul Fitri tetap sama setiap tahunnya, yang berbeda hanya hari dan tanggalnya. Ketetapan ini berdasarkan perhitungan atau hisab dengan menghitung malam. "Bila dihitung sejak awal Hijriah hingga saat ini tepat setelah Ramadhan langsung Idul Fitri," ujarnya, Selasa (20/6/2017) di Padang.

Dikatakan, salat Idul fitri akan dipusatkan di Mushalla Baitul Makmur, Pasar Baru Kecamatan Pauh Padang tepat pukul 08.00 WIB. Dia memprediksi, akan ada ratusan jamaah yang berasal dari kota Padang, Solok, Payakumbuh dan daerah luar provinsi Sumbar.

Selain di Mushalla Baitul Makmur, ada puluhan masjid dan mushalla di Padang yang serentak melaksanakan kegiatan shalat Idul Fitri tersebut. "Sebelum salat Idul Fitri, kata dia, akan dibagikan Zakat Fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima," ujarnya dikutip fokusriau.com dari antara.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Padang Japeri Jarap mengajak masyarakat untuk menghormati antarsesama termasuk dalam beribadah. Berkaitan perbedaan dalam menentukan hari raya Idul Fitri diharapkan masyarakat saling menghargai. (frc)