Bupati Inhu Akan Sanksi Oknum Camat Jika Ada Pernyataan Tertulis Dari Masyarakat

Kamis, 29 Juni 2017

INHILKLIK.COM, INDRAGIRIHULU - Seorang camat di Inhu beberapa waktu lalu ditangkap warga saat ia mengantarkan seorang bidan yang berstatus sebagai janda, tengah malam. Warga yang lama mencurigai camat ini, akhirnya menangkapnya. Untuk sanksi oknum camat, Bupati Inhu minta pernyataan tertulis dari warga.

"Saya minta pernyataan tertulis dari masyarakat, tokoh adat dan juga DPRD yang menyatakan bahwa camat itu bersalah. Selain itu juga pernyataan tertulis bahwa masyarakat keberatan dengan keberadaan camat yang sekarang ini," kata Bupati Inhu H Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu malam sekitar pukul 20.55 Wib.

Bupati beralasan, tanpa pernyataan dari masyarakat, tokoh adat dan lainya maka dia tidak mungkin mencopot jabatan camat, karena kejadian itu belum tentu benar adanya, bisa saja kejadian itu karena ada unsur kesengajaan yang ingin menjatuhkan camat tersebut.

"Saya tunggu surat pernyataan tertulis dari masyarakat, tokoh adat dan DPRD Inhu," tegas Yopi. (drc)