Bandit 20 Tahun yang Terlibat Puluhan Kasus Ranmor Berhasil Ditangkap Polres Kampar

Jumat, 30 Juni 2017

INHILKLIK.COM, BANGKINANG - Meski usianya baru 20 tahun, AF ternyata sudah berpengalaman melakukan aksi begal yang diikuti dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun sepandai-pandainya dia bersembunyi akhir pelariannya berakhir di balik jeruji besi.

AN alias AF (Lk 20) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, sebelumnya sudah terendus oleh pihak Kepolisian melakukan berbagai tindak kriminalitas seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru, namun yang bersangkutan telah kabur keluar daerah hingga ke Lombok NTB untuk menghindari kejaran petugas.

Keberadaannya tercium oleh aparat saat dirinya mudik lebaran ke kampung halamannya di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH langsung memburu DPO ini.

Dari keterangan Kasat Reskrim ini kepada GoRiau.com bahwa subuh tadi, Jumat (30/6) sekira pukul 03.45 wib, bandit yang masih belia ini berhasil diringkus di rumah salahsatu kerabatnya di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Dari hasil interogasi polisi terhadap tersangka, dirinya mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat, antara lain:

1. Pencurian motor Honda Beat Merah di daerah Pasar Atas Gang Aur Kuning Bangkinang.

2. Melakukan Begal di Jln. Muara Takus Bangkinang dengan merampas Honda Beat warna putih.

3. Pencurian motor Honda Scopy merah di Jln. T. Cik Ditiro Bangkinang.

4. Pencurian motor Honda Scopy di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang.

5. Pencurian motor Honda Beat merah di Parkiran Cafe Bengkel Jln. A. Yani Bangkinang.

6. Pencurian motor Yamaha Mio Titan di Billiar Avirat Bangkinang.

7. Pencurian motor Honda Beat Putih di daerah Sp2 Bkt. Payung Bangkinang.

8. Pencurian motor Yamaha RX King di Jln . Soebrantas dekat SD Cadika Bangkinang.

9. Pencurian motor Yamaha Vega di Jln. Sudirman Bangkinang.

10. Pencurian motor Honda Scopy Kuning di Toko Ranggon Bangkinang.

11. Pencurian motor Honda Beat Hitam di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang.

12. Pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di lokasi kos-kosan wilayah Panam Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan di lapangan, dimana diketahui bahwa DPO melarikan diri ke daerah Lombok Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Kampar terus menyelidiki keberadaan buronan ini hingga akhirnya didapat informasi, bahwa yang bersangkutan tengah mudik ke kampung halamannya di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang.

Akhirnya pada Jumat dinihari tadi (30/6) petualangan DPO ini berakhir, setelah Tim Opsnal Polres Kampar meringkusnya saat berada di rumah salahsatu kerabatnya di Desa Muara Uwai Bangkinang.

Kasat Reskrim Bambang menambahkan bahwa tersangka AN alias AT saat ini telah diamankan di Polres Kampar, dan kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.  (grc)