Dewan Minta Gubernur Pahami Aturan dari Pusat Soal Gambut

Jumat, 30 Juni 2017

Foto Dewan Minta Gubernur Pahami Aturan dari Pusat Soal Gambut (foto/uri)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Walau salah seorang anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby menyatakan menentang terhadap rencana restorasi gambut tersebut, namun beberapa anggota DPRD Riau lainnya menyatakan setuju kalau restorasi gambut tersebut diterapkan di Riau.

 Anggota Komisi E DPRD Riau, Sugeng Pranoto misalnya, menurutnya restorasi gambut sudah saatnya diterapkan di Riau, karena hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau, terutama yang berada di lokasi perusahaan yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan.

 “Kalau tidak sekaramg, kapan lagi. Karena itu, kita sangat mendukung rencana tersebut. Lagi pula kan sudah ada aturannya. Tidak perlu kita kawatir soal perusahaan, karena keselamatan masyarakat lebih utama,” kata Sugeng kepada Media, Kamis (29/6).

Oleh karena itu, dirinya meminta gubernur bersikap tegas dan mengikuti aturan yang sudah ada tersebut. Jika gubernur masih ragu, maka pihak dari legislatif menurutnya akan ikut turun tangan untuk ke pusat.

Dikatakannya, pihaknya akan menemui kementerian langsung jika Gubernur Riau tidak merealisasikan aturan yang sudah ditetapkan pusat tersebut. “Kalau gubernur tidak tegas, maka kami akan berkunjung ke kementerian, dan melaporkan perusahaan-perusahaan yang menentang aturan tersebut, dan minta dicabut izinnya,” ujarnya.

Dukung Restorasi

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar menekankan, agar Gubernur Riau tidak takut terhadap ancaman perusahaan yang menyatakan akan mem-PHK karyawan besar-besaran jika diberlakukan aturan tersebut. Pasalnya menurut dia perusahaan tersebut juga tidak ada kontribusinya untuk Riau selama ini.

 “Gubernur jangan takut. Jalankan saja peraturan menteri tersebut. Perusahaan juga tidak ada untungnya buat Riau, kalau perlua angkat kaki pun dari Riau taka pa-apa. Toh pajaknya juga bukan buat kita, buat pusat, kantornya di pusat, kontraktornya juga dari pusat. Tak seberapa untungnya buat kita, lebih banyak ruginya kita. Soal tenaga kerja, tenaga kerja mana yang dibawanya, dari luar negeri,” ujar Asri Auzar kepada URI.co.id.

 Oleh karena itu, ditegaskan Asri, pihaknya sangat mendukung Pemprov Riau menerapkan aturan tersebut. Apalagi di Riau menurutnya 1 juta lahan dirambah dan dibuat kebun oleh perusahaan dan itu di luar izin yang diberikan.

 “Ada 1 juta lahan di luar izin yang mereka garap di Riau, 600 ribu hektare untuk sawit dan selebihnya untuk akasia dan lainnya,” imbuhnya.

 Sedangkan masalah tenaga kerja yang berasal dari Riau nantinya menurut Asri bisa ditempatkan di perusahaan yang mengelola gambut nantinya, sehingga Riau akan lebih baik dan sejahtera.

 “Gubernur jangan takut dan jangan dilemma, gubernur harus berani kalau memang benar-benar mau bela rakyat. Tak ada gunanya takut dengan perusahaan tersebut. Kalau ada perusahaan yang mengancam akan PHK karyawan, silahkan, perusahaan itu yang lebih dulu diambil lahannya, kita dukung sepenuhnya,” tegas Asri. (uri)