
INHILKLIK.COM, PINGGIR - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga sebagai pengguna Narkoba jenis Shabu.
Berdasarkan data yang diperoleh, Sabtu 1/7 dari Mapolsek Pinggir menyebutkan bahwa kedua pelaku Narkoba tersebut masing-masing, BH (20) seorang pemuda yang tinggal di perkebunan PT.Adei Plantation Devisi VIII Desa Semunai Kecamatan Pinggir dan CA (19) seorang pemuda yang beralamat di jalan Bhatin Muajolelo Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Pinggir Kompol J.Banjarnahor SH menyampaikan bahwa kedua tersangka dibekuk pada Jumat 30 Juni 2017 sekira pukul.21.00 Wib di jalan Bhatin Muajalelo Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di rumah tersangka CA.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket shabu - shabu harga Rp.300.000 disimpan dalam rokok, 1(satu) buah kaca pirex yang disimpan dalam rokok sempurna dan 1 (satu) unit handpone merk Mito warna hitam.
Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku ini bermula pada Jumat 30 Juni 2017 Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa di jalan Bhatin Muajalelo Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di rumah tersangka CA sedang ada penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Dan saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pinggir guna proses sidik lebih lanjut, "tutup Kompol J.Banjarnahor SH. (src)