Wanita Pembawa Sabu 2 Kg di Dumai Digulung Saat Naik Bus ALS

Ahad, 02 Juli 2017

INHILKLIK.COM, DUMAI - Tim Polda Riau bersama Polres Dumai menangkap seorang wanita penumpang bus ALS di Dumai. Perempuan itu ditangkap karena membawa 2 Kg sabu.

Kapolres Dumai, AKBP DH Ginting menjelaskan, penumpang bus antara kota antara provinsi (AKAP) ALS yang ditangkap bernama Masni (33). Dia warga Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

"Tersangka Masni ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polres Dumai di bus ALS. Dari tangan tersangka ini disita sabu 2 Kg," kata Ginting kepada wartawan, Rabu (7/6/2017).

Ginting mengatakan, awalnya tim Polda Riau bersama Polres Dumai pada Senin (5/6) mendapatkan laporan akan adanya transaksi narkoba di Dumai. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Selasa (6/6), tim mendapatkan informasi bahwa pelaku akan membawa narkoba dari Dumai menuju ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku akan membawa narkoba via darat dengan menggunakan bus ALS.

Masih menurut Ginting, tim selanjutnya menelusuri di Jl Perwira Kelurahan Bagan Besar, Dumai. Tim melihat seorang wanita tengah menaiki bus ALS Nopol BK 7964 DJ.

"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap bus tersebut. Di depan Polsek Bukit Kapur, Dumai, bus berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan," jelas Ginting.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sedang duduk di bangku nomor 3. Tim meminta pelaku menunjukkan barang bawaannya. Wanita itu lalu menunjukkan ada tas warna ungu di bagian belakang bus dalam keadaan tergembok.

"Pelaku menyerahkan kunci kemudian tas tersebut dibuka. Ditemukan dua paket besar narkoba jenis sabu. Beratnya sekitar 2 Kg," tuturnya

"Tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan di Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut," lanjut Ginting. (rgc)