Menurut DPRD Riau Flyover Simpang Mal SKA Belum Bisa Dibangun

Ahad, 02 Juli 2017

Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman menilai flyover di simpang SKA tidak bisa dibangun dikarenakan Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan sebelumnya tidak sesuai lagi dengan kondisi bangunan yang ada pada saat ini. Ia menilai untuk mengurai kemacetan yang cocok dibangun adalah underpass.

"Underpass untuk simpang SKA itu, karena kalau flyover, dari perencanaan awal sudah tidak bisa lagi dilakukan. Sebab di sudut tersebut sudah diberikan izin pembangunan mal. Sementara kupingnya di situ menurut desainnya. Jadi tidak mungkin lagi. Jadi direncakan pembuatan underpass," sebut Noviwaldi kepada Wartawan.

Kalaupun memang mau di bangun flyover, maka perlu dilakukan kajian DED ulang. Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, permasalahan baru muncul yaitu rencana pembangunan tersebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018.

"Di RPJMD tidak masuk itu, jadi kalau gubernur sudah bicara pembangunan tersebut saya sarankan gubernur memasukkannya di RPJMD baik itu underpass atau fly over. Jika tetap mau buat fly over harus diubah desainnya dari perencanaan awal," tambahnya

Ia membeberkan, anggaran yang ada pada tahun 2018 itu adalah anggaran untuk perencanaan underpass bukan fly over. (ckp)