Ribuan Orang Hadiri Penobatan Raja Kinali Pasaman Barat

Rabu, 12 Juli 2017

INHILKLIK.COM, SUMBAR -- Penobatan Raja Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yang Dipertuan Kinali Mustika Yana dihelat Rabu (12/7). Sekitar ribuan warga menghadiri acara ini.

"Hari ini secara resmi Tuanku Mustika Yana memangku gelar Dipertuan Kinali. Untuk menjalankan adat salingka (selingkar) nagari," ujar Sarnadi Angku Majosadeo, membacakan kata gelar penobatan secara adat setelah prosesi terlaksana dengan lancar.

Saat penobatan berlangsung di rumah Puti Durian Kilangan, Jorong Lubuak Anau, Kinali, sejak pagi silih berganti para ninik mamak, masyarakat berdatangan. Panitia sibuk mengatur kendaraan tamu.

Gendang tambua bergema menyambut kedatangan para tamu. Begitu juga tari pasambahan. Setiap rombongan ninik mamak atau pejabat yang datang disambut dengan tambua bansi dan tari pasambahan.

Setiap tamu disambut Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali, didamping sejumlah ninik mamak, termasuk Majosadeo Urek Tunggang Kinali.

"Luar biasa ramainya, tempat yang disediakan tidak mampu menampung para tamu undangan. Ini sungguh di luar dugaan," kata Ketua Umum Panitia Penobatan, Ali Azwar.

Gusnipar Angku Majosadeo sebelum penobatan dilangsungkan mengatakan, Baralek Gadang Kinali Penobatan Sako Yang Dipertuan Kinali Mustika Yana telah melalui proses yang begitu panjang mulai dari proses duduak adat hingga baralek atau pesta tujuh hari.

Penobatan itu menjadi kegembiraan bagi masyarakat Kinali yang sejak dahulu kala terus terjaga adat istiadatnya. Kedamaian Kinali selama ini, berkat terus lestarinya tatanan adat istiadat di Bumi Kinali.

Daulat Parik Batu yang diwakili Hakim Nan Sambilan, mengucapkan salam maaf dari Daulat Yang Dipertuan Parik Batu pucuk adat Pasaman, tidak bisa hadir sebab ada halangan. "Beliau memerintahkan kepada kami, hakim nan sembilan untuk hadir," katanya.

Ia mengatakan sebagai mana yang disampaikan Majosadeo. Sekitar tanggal 8 April 2017, Majosadeo beserta jajaran telah sepakat untuk mengangkat kemanakan Mustika Yana sebagai yang dipertuan Kinali Pucuk Adat Kinali.

Menurutnya, Pasaman adalah adat rantau. Secara hukum adat pengasaman Mustika Yana sebagai Dipertuan Kinali, sudah dinyatakan sah, sebab di Nagari Kinali disepakati oleh seluruh ninik mamak.

"Kami sebagai jajaran Daulat Parik Batu, sudah sama-sama kita saksikan telah dilantik sebagai Pucuk Adat Kinali, Dipertuan Kinali. Semoga kemanakan kami menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun Kinali," ujarnya.

Pada kesempatan itu, hadir Kasrem 032 Wirabraja Kol (Arh) Soni Septiono, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Dandim 0305/Pasaman, Let Cosmos, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Basio, sejumlah anggota DPRD lainnya, serta ratusan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan undangan lainnya. (ROL)