Komnas Waspan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Dana APBN 2016 ke Kejari Inhu

Ahad, 16 Juli 2017

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HULU - Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Dana APBN tahun 2016 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu jum’at (14/7/2017).

Laporan ini disampaikan laangsung oleh Wakil Direktur (Wadir) Pidum Komnas Waspan Inhu Ali Amsar siregar, dan diterima oleh Novri Yusyari dari Kejari Inhu.

Direktur Komnas Waspan Inhu Ahmad Arifin Pasaribu kepada media ini sabtu (15/7/2017) membenarkan bawa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pengelapan Dana APBN tahun 2016 ke Kejari Inhu.

Dikatakannya, laporan tersebut kita buat sehubungan dengan adanya hasil temuan Komnas Waspan Inhu pada tanggal 8 Mei 2017 yang lalu terkait adanya pembangunan ruangan laboratorium SMPN Satu Atap Desa Pematang Manggis Kecamatan Batang Cenaku yang dinilai yang tidak sesuai dengan RAB.

“Akibat dari hal tersebut kita mensinyalir terjadinya kerugian negara sebesar Rp. 117.740.000 dari jumlah anggaran sebesar Rp. 319.328.000,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 23 Mei 2017 Komnas Waspan melakukan Investigasi ke SMPN Satu Atap, dan berhasil bertemu dengan salah seorang guru di SMPN Satu Atap Pematang Manggis yaitu Kartini.

“Guna untuk melengkapi kevalitan data pada hari yang sama kami mendatangi kediaman Arpan Dinalizon di Desa Titian Resak Kecamatan Siberida selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN Satu Atap Pematang Manggis,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut kita mempertanyakan kepada sdr Arpan Dinalizon dalam bentuk tertulis, yang dijawab oleh Arpan Dinalizon dan Kartini memberikan jawaban dalam bentuk tulisan dan ditanda tangani sesuai surat nomor : 001/Investigasi/Komnaspan/V/2017 Pidum dan nomor : 002/Investigasi/Komnaspan/V/2017 Podum.  (rdc)