Miris!!..Oknum ASN Pemkab Siak Dilaporkan Diduga Selingkuh Dan Nikah Siri dengan Suami Orang

Jumat, 21 Juli 2017

INHILKLIK.COM, SIAK - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dan nikah siri. PNS wanita yang bernama PN  dilaporkan oleh Rs, istri dari Sp yang sudah memberikan empat anak kepada Rs.

"Saya sudah laporkan pada Februari lalu ke dinas tempat yang bersangkutan bekerja. Namun, saya merasa prosesnya agak lambat. Saya berharap instansi terkait memproses pengaduan ini secepat-cepatnya dan seadil-adilnya. Karena dampak dari tindakan bersangkutan telah membuat rumah tangga saya rusak. Psikologi anak saya jadi terganggu," kata Rs, Rabu (19/7/2017).

Menurut Rs, sebagai ASN, terlapor harusnya mengetahui dampak hukum dan administrasi atas tindakannya tersebut. ASN yang dituntut untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat, namun dengan perbuatannya justru mencoret institusi pemerintahan itu sendiri.

"Saya berharap Pak Bupati Syamsuar memberikan perhatian untuk masalah ini. Saya juga sudah mengirim surat kepada Beliau. Mohon tegakkan aturan dengan hati nurani," tegas Rs. (rsc)