Sistim Layanan Terpadu Sudah Bisa Layani 12 Item Surat-Menyurat

Sabtu, 22 Juli 2017

Camat Bukitraya Masykur Tarmizi SSTP MSi didampingi Lurah Tangkerang Labuai Adrizal menyosialisasikan kepada para ketua RW dan RT di Kelurahan Labuai, cara mempergunakan layanan online saat pengurusan surat-menyurat melalui Hp Android belum lama ini.

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Launching yang direncakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru pada 23 Juni 2017 boleh saja gagal karena hujan. Namun realisasi layanan Sistem Layanan Terpadu (Sipadu) lewat aplikasi online tetap dilaksanakan per tanggal 1 Juli 2017. Belum sebulan diterapkan, bahkan belum secara maksimal disosialisasi, jumlah masyarakat yang berpatisipasi memanfaatkan sistem online ini cukup memuaskan.

Lurah Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya Adrizal menyebutkan, melihat dari angka partisipasi masyarakat, penggunaan pengurusan surat-menyurat secara online ini cukup memuaskan. Ia menilai masyarakat cukup antusias menggunakan sistem baru yang lebih mudah ini.

‘’Sejauh ini, per hari ini (Jumat siang, red) sejak tanggal 1 Juli sudah ada 70 surat-menyurat yang kami terima lewat Sipadu. Ini cukup tinggi mengingat rata-rata untuk urusan surat menyurat di Tangkerang Labuai sekitar 80-an surat per bulan di bulan-bulan terakhir ini. Ini perkembangan cukup bagus, karena kami belum maksimal melakukan sosialisasi, tapi di tingkat RW sudah banyak men-download aplikasi ini ke handphone mereka,’’ sebut Adrizal.

Hanya saja sejauh ini menurut Adrizal, tanda tangan yang digunakan masih tanda tangan basah. Belum menggunakan tanda tangan digital sesuai target yang diinginkan Kecamatan Bukitraya sesuai wacana Camat Masykur Tarmizi.

Sebelumnya Camat Bukitraya Masykur Tarmizi optimis Sipadu sudah bisa diterapkan di Bukitraya pada Juli ini. Hal itu sudah terlaksana. Sebagai pioner dalam mengadakan pelayanan surat-menyurat melalui sistem online ini, Masykur pun siap membantu implementasinya di kecamatan seluruh Pekanbaru.

Terkait penggunaan tanda tangan digital, ia sebelumnya juga optimis bisa dilaksanakan. Karena di beberapa kota di Jawa sudah menggunakan. Sebelumnya sejumlah camat dan lurah juga sempat berkunjung ke PT SP yang sudah menggunakan tanda tangan digital dalam surat-menyurat, namun untuk tata pemerintah belum pernah dilaksanakan sebelumnya di Riau. Bukitraya bila direaliasikan dalam waktu dekat kembali akan jadi yang pertama.

Masykur juga tidak khawatir bila nanti tanda tangan digital akhirnya diterima. Terkait potensi pemalsuan tanda tangan digital, ia juga mengatakan pihaknya sudah memikirkan sebelumnya. Hingga langkah antisipasi sudah disiapkan, hingga bila diimpelementasikan tetap sulit untuk dipalsukan.

Untuk keamanan dari dokumen, setiap layanan dilengkapi dengan barcode, termasing surat dan nomor serinya. Jadi ini lebih aman,’’ sebut Masykur.

Sipadu merupakan sistem pelayanan online yang menjadi inovasi andalan Kecamatan Bukitraya yang sudah disiapkan sejak awal tahun ini. Layanan ini menghadirkan pengurusan administrasi yang lebih mudah bagi masyarakat. Lewat Sipadu, masyarakat tidak perlu datang ke kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan layanan. Cukup men-download aplikasi yang tersedia Play Store bagi pengguna ponsel pintar berbasis Android.

Menurut Masykur Tarmizi bila semua item pengurusan surat-menyurat sudah bisa dilaksanakan, maka tujuan untuk mendukung visi Pekanbaru Smart City dan A-Z di kecamatan tersebut bisa direaliasikan dengan cukup baik. Karena lewat aplikasi ini juga, semua persyarakat administrasi bisa diketahui oleh mastarakat. Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan juga bisa langsung upload foto ke aplikasi secara digital. Mereka lalu bisa mengirimkan langsung ke operator di kelurahan.

Sebelum Sipadu, kecamatan ini lebih dulu mengaktifkan layanan online lainnya yang berbasis Android dan bisa di-download di Google Play Store. Layanan tersebut adalah E-Sapa Bukitraya . Layanan ini merupakan forum diskusi terbuka bagi warga Bukitraya. Lewat aplikasi ini masyarakat bisa chatting dengan pemerintah. Bisa menyampaikan keluhan, kritikan, aduan, masukan dan segala urusan yang perlu respon cepat. (rpc)