Pemda Pelalawan Serius Kembangkan Kawasan Teknopolitan

Selasa, 25 Juli 2017

INHILKLIK.COM, PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris serius terus kembangkan kawasan Tekno politan berbagai upaya terus dilakukan, bahkan saat ini para pejabat tinggi negara sudah sepakat akan membangun kawasan ini menjadi kawasan industri di Riau.

Hal ini mengingat pentingnya keberadaan Teknopolitan bagi Pelalawan khususnya dan Indonesia secara umum, Harris sangat gigih memperjuangkan terwujudnya pembangunan kawasan Teknopolitan di Langgam.

Kegigihan itulah yang membuahkan sinyal positif dari pusat yang memberi janji akan memberi bantuan maksimal untuk mewujudkan Teknopolitan di Langgam, Pelalawan. Karena ditengarai APBD Pelalawan pasti tidak akan sanggup membiayainya.

Mengingat, megaproyek Teknopolitan diperkirakan menyedot biaya sekitar Rp 47 triliun. Sebuah jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan yang hanya berkisar Rp 1,5 triliun setiap tahunnnya.

Karena itu dirinya menyadari betapa beratnya tantangan yang harus dihadapi daerahnya di masa mendatang. Sebagai pemimpin, Bupati M Harris tak ingin sekedar sukses selama priodenya, tetapi juga ingin memberikan warisan berguna bagi generasi penerus di Pelalawan nantinya.

Tetapi hambatan dan ringatan tak membuat Harris hilang akal dia melakukan terutama bagaimana meyakinkan pemerintah pusat mengenai pentingnya megaproyek ini bagi Pelalawan khususnya dan Indonesia secara umum.

Megaproyek kawasan Teknopolitan di Kecamatan Langgam. Sebuah kawasan yang kelak akan menjadi wujud intregrasi industri hulu dan hilir. Sebuah kawasan industri yang bisa menjadi modal bagi Pelalawan menyongsong masa depan.

Tidak mudah memang untuk mewujudkan mimpi besar tersebut. Banyak hambatan dan rintangan harus dilalui. Misalnya dari segi anggaran.

Keraguan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk melakukan pembebasan kawasan Teknopolitan, terjawab. Proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan segera teralisasi.

"Proses ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan sudah menemui titik terang," kata Bupati Pelalawan, HM Harris.

Disampaikannya, hal itu setelah pihak Pemda Pelalawan melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, beberapa waktu lalu.

"Proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan itu bisa dilakukan, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelas.

Hal ini juga sejalan dengan Visi MP3EI menggariskan akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan merupakan kekuatan 12 terbesar dunia pada tahun 2025 dan 8 besar pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.

Daerah juga didorong untuk melaksanakan akselerasi pembangunan didalam koridor ekonomi, serta membagi daerah-daerah sebagai Kawasan Perhatian Investasi (KPI). Kawasan Perhatian Investasi ini merupakan kumpulan beberapa sentra produksi atau kegiatan investasi yang terhimpun di area yang berdekatan.

"Melalui KPI inilah nanti kebijakan-kebikan peningkatan dan perluasan ekonomi itu dijalankan dengan membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan Masyarakat," jelasnya.

Jika di perhatikan lebih seksama, arah capaian pembangunan kabupaten Pelalawan ini ternyata sejalan dengan strategi dan pendekatan pencapaian visi MP3EI, selanjutnya berdasarkan hasil diskusi intensif pemerintah kabupaten kabupaten Pelalawan dengan kementrian dan lembanga pemerintah non kementrian terkait.

Disimpulkannya dalam membangun kawasan industri sebagai arena atau lapangan yang dipersiapkan bagi masuknya investasi yang didukung penumbuhkembangan dan penguatan inovasi dan riset bahkan seluruh masyarakat kecamatan Langgam telah mendukung penuh. (rls/rtc)