Dengan Bercucuran Darah, Curanmor di Rohil Diserahkan Warga Ke Polisi

Rabu, 26 Juli 2017

INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - PI (19) warga Simpang Bengkel Desa Rejo Sari Kecamatan Tanjung Medan Rohil ini harus rela mendekap di sel tahanan Polsek Pujud setelah para warga menangkapnya usai mencuri sepeda motor milik Sarino Mandra (37) Dusun Jadi Mulya II Rt 03 Rw 01 Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Rokan Hilir.

Kejadian tersebut terjadi di gang Tower Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Rohil pada Selasa 25 Juli 2017, sekira Jam 18.30 Wib.

Saat itu, korban mendapat laporan dari temannya yang bernama Sunardi, bahwa sepeda motor Supra Vit warna Biru Putih BK 3711 QR yang pada saat itu diparkirkan di belakang rumah korban telah dicuri orang yang tidak dikenal.

Mendapat informasi tersebut maka korban langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh orang yang tidak dikenal yang pada saat itu telah dikerumuni oleh masyarakat dan melari kan diri kesemak-semak.

Setelah pelaku dapat, lalu ditanyai ternyata pelaku mengaku bernama PI dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, atas pengakuan pelaku maka korban dan masyarakat langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Supra Vit warna Biru Putih BK 3711 QT dan 1 (Satu) Lembar Foto Copy BPKB, atas nama Sudirman ke Pos Babinkamtibmas Desa Akar Belingkar.

Dan keesokan harinya, Rabu 26/7 pelaku diserahkan ke Mapolsek Pujud untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4000.000 (empat Juta Rupiah)," jelasnya. (src)