Kepergok Buang Sabu, Pria ini Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juli 2017

INHILKLIK.COM, RENGAT - Seorang warga Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, setelah kepergok membuang Narkotika diduga sabu-sabu saat dipanggil akibat gerak geriknya yang mencurigakan.

Ditangkapnya seorang warga berinisial UG (33) yang beralamat di jalan Gerbang Sari Gg. Tahmad Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Rabu (26/7/17) sekira pukul 00.30 Wib bertempat di jalan Patin RT.06/RW.02 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

"Pelaku ditangkap setelah kepergok membuang Narkotika diduga sabu-sabu, setelah sebelumnya gerak geriknya yang mencurigakan menarik perhatian warga yang sedang duduk di sebuah warung," ujar Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi, Rabu (26/7/17).

Diungkapkanya, penangkapan ini berawal dari pelaku yang menuju kerumah seorang warga dengan gerak gerik yang mencurigakan dan menarik perhatian saksi Bripka AM yang sedang duduk di sebuah warung bersama saksi lainya.

"Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, saksi Bripka AM kemudian memanggil dan mendekati pelaku," tegasnya

Saat pelaku didekati, saksi melihat pelaku seperti membuang sesuatu ke jalan. Setelah dilakukan pencarian, kemudian ditemukan satu paket diduga Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan dua paket kecil diduga Narkoba jenis sabu yang dibuang pelaku disamping rumah warga.

"Pelaku mengakui barang bukti berupa satu paket sedang Narkoba jenis sabu dan dua paket kecil Narkoba jenis sabu tersebut miliknya. Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti Narkoba jenis sabu dan barang bukti lainya diamankan di Polsek Rengat Barat," jelasnya. (rtc)