Satu Perbuatan Wanita yang Selalu Dilakukan ini Ternyata Dilaknat Oleh Allah dan Rasul

Ahad, 30 Juli 2017

Ilustrasi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Berbicara soal larangan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, tentu banyak hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Apapun itu jenisnya baik sengaja ataupun tidak tetap menjadi sebuah dosa.
 
Diera sekarang ini, masih banyak diantara para wanita yang belum mengerti tentang hal-hal apa saja yang dilarang Rasulullah ini. Mungkin ada yang sudah mengetahuinya, namun masih ada yang menganggapnya sepele dan akhirnya larangan Allah ini pun diterjang oleh mereka.
 
Terkadang mereka yang sudah berjilbab secara syar’i pun masih melakukannya. Padahal, perbuatan ini bukan hanya diharamkan oleh Allah, namun juga diancam dengan ancaman yang mengerikan. Sebuah laknat yang kadarnya disamakan dengan zina.
 
Larangan itu ialah memakai parfum ketika keluar rumah. Apalagi jika tujuannya agar aroma parfum tersebut tercium oleh lelaki yang bukan suaminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sebagaimana yang dikutip dari Dunia Islam, Minggu 30 Juli 2017.
 
“Wanita mana saja yang memakai parfum
kemudian lewat pada suatu kaum supaya
mereka mencium bau parfum itu maka
perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i).
 
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu
melewati suatu kaum supaya mereka mencium
bau parfum itu maka perempuan itu telah
berzina” (HR. Ahmad).
 
Terkadang, ketika diingatkan agar tidak menggunakan parfum saat keluar rumah, umumnya wanita akan berdalih dengan beberapa alasan seperti berikut. “Daripada bau tidak sedap”, “Agar tidak mengganggu orang lain dengan bau keringat”, dan alasan lain yang tetap saja bila dilakukan akan mengundang laknat Allah dan rasul-Nya.
 
Lalu bagaimana solusinya agar alasan-alasan itu terselesaikan tanpa melanggar larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ustadz Agung Cahyadi, Lc, MA –pakar fikih dari Surabaya- merekomendasikan, wanita yang ingin menjaga badan agar tidak bau, saat ini bisa menggunakan media-media selain parfum yang menimbulkan bau wangi.
 
Ada yang berupa penghilang bau badan, ada yang berupa penghilang bau mulut. Namun tetap tidak boleh yang berupa parfum atau wangi-wangian ketika keluar rumah. (r24)