Pengawasan Orang Asing di Pekanbaru Perlu Diperketat

Rabu, 02 Agustus 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pasca terbongkarnya kasus kejahatan siber bermodus pemerasan melalui telepon oleh warga negara China yang beroperasi di Jakarta baru-baru ini diharapkan jadi kewaspadaan atau antisipasi bagi daerah lain, seperti halnya Pekanbaru Riau yang dinilai jadi wilayah yang diminati pendatang asing.

Untuk itu, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau serta jajaran Kepolisian untuk memperketat mengawasi tenaga kerja asing ataupun keberadaan warga asing pasca penangkapan ratusan orang asal Tiongkok tersebut.

"Penangkapan sejumlah warga asing yang terlibat aksi penipuan tersebut sudah menandakan mereka punya misi lain datang ke Indonesia. Makanya untuk di Pekanbaru terutama Provinsi Riau harus mengantisipasi ini, terlebih wilayah kita merupakan gerbang terdekat dari beberapa negara untuk bisa masuk ke Indonesia," kata Ruslan saat berbincang bersama wartawan, Rabu (2/8/2017).

Menurut politisi PDIP ini, selain mengawasi keberadaannya, pihak berwenang mesti mengecek berbagai dokumen keimigrasiannya termasuk perizinan ketenagakerjaannya. Sebab, berdasarkan aturan hanya ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan oleh TKA, di antaranya sebagai tenaga ahli dan kegiatan transfer ilmu pengetahuan.

"Seandainya ada keberadaan TKA di luar jenis pekerjaan itu, perlu dicek dan diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasiannya termasuk izin ketenagakerjaan. Jangan sampai keberadaan mereka melanggar undang-undang dan juga mengganggu stabilitas sosial di masyarakat," tuturnya dilansir inhilklik dari halloriau.

Di samping itu Ruslan berharap kepada pihak Kecamatan dan jajarannya ke bawah untuk turut membantu memantau mengawasi keberadaan orang asing di wilayah tempat tinggal mereka.

"Pastinya kalau semua saling bekerja sama semua akan berjalan dengan baik. Sering kecolongan inikan karena wilayah yang ditempati orang asing tersebut tidak peduli," tandasnya.