Puluhan Pejabat Pemda Pelalawan Pensiun Tahun Ini

Selasa, 08 Agustus 2017

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Tahun ini sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Pejabat yang pensiun berasal dari jabatan struktural dan fungsional.

Para pejabat itu akan melepas jabatan yang dipegang saat ini, sekaligus menanggalkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melekat selama ini. Mereka akan kembali menjadi warga biasa setelah mengabdi puluhan tahun di pemerintahan.

"Kalau sesuai aturan itu namanya Batas Usia Pensiun (BUP). Jadi setelah dihitung tahun ini ada 21 orang. Mulai dari eselon II, III, hingga staf. Pastinya pejabat fungsional dan struktural," beber Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Edy Suryandi, dilansir  Harianriau Selasa (8/8/2017).

Untuk pejabat struktural, lanjut Edy Suryandi, paling tidak ada dua pejabat eselon II setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas. Diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nasri Fiesda dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syamsul Anwar.

Sedangkan untuk pejabat eselon III ada beberapa orang, dimana salah satunya Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Asnidar Marwan yang juga istri mantan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim.