Dani: Pemkab Inhil Tidak Serius

Kamis, 13 Agustus 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Melaksanakan reses II masa persidangan II di 3 tempat berbeda, keluhan yang acap kali disampaikan oleh masyarakat kepada Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam adalah permasalahan rumitnya proses pencairan gaji aparatur desa dan kelurahan, yang termasuk salah satunya adalah honor RT dan RW.

Baik di Desa Teluk Kiambang, Kelurahan Kempas Jaya hingga Kelurahan Tembilahan Hulu, hal yang dilontarkan oleh masyarakat tidak pernah jauh dari kata honor RT dan RW.

Persoalan pencairan honor aparatur desa tahun ini memang menemui kendala, berubahnnya regulasi, menjadi alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), kenapa pencairan tahun ini mengalami kerumitan.

Namun, perubahan regulasi itu, dipandang Ketua DPRD Inhil hanya sebuah alasan yang dibesar-besarkan saja, seharusnya sebagai penanggungjawab terkait persoalan ini, Pemkab sudah bersiap diri dengan mempersiapkan segala sesuatunya.

''Kalau tau regulasi berubah, ya semuanya disiapkan dari awal, ini sudah bulan ke-8, kenapa itu keitu juga alasannya,'' sebut Dani kepada awak media saat melaksanakan reses di kantor Lurah Tembilahan Hulu, Kamis (13/8/2015).

Persoalan tersebut, dikatakan mantan aktivis mahasiswa ini menunjukkan bahwa, Pemkab tidak serius dalam mempersiapkan urusan pelayanan kepada aparatur desa dan kelurahan.

Jika memang serius, permasalahan ini diterangkannya tidak akang berlangsung lama seperti ini, apalagi DPRD sudah berulang kali melakukan pemanggilan kepada BPMPD dan bagian Keuangan Setdakab Inhil.

''Masalah ini, menunjukkan ketidakseriusan pemerintah, kalau serius pasti sudah siap diawal-awal, tidak akan panjang seperti ini jadinya,'' tukas Dani. (*)


Source/Foto: Goriau.com