ICW Merasa Ada Kejanggalan Atas Tewasnya Johannes Saksi Kunci e-KTP

Ahad, 13 Agustus 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ikut memantau perkembangan atas meninggalnya saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP, Johannes Marliem. Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Peradila, Aradila Caesar mengatakan momentum meninggalnya saksi kunci tersebut menimbulkan kejanggalan dan tanda tanya besar.

"Orang meninggal kita kan tidak bisa prediksi itu bukan kuasa kita. Tapi kalau kita melihat momentum kan ada suatu kejanggalan. Kenapa momentum meninggalnya, saat kasus e-ktp sedang ditangani oleh KPK," katanya seusai konferensi pers di Kantor Sekeretariatan ICW, Jakarta, Minggu(13/8).

Pihak ICW meminta KPK turut menyelidiki kematian saksi kunci ini dan menjelaskan kepada masyarakat apakah ada keterkaitan dengan permasalahan korupsi e-KTP atau hal-hal lain dibalik kematian Johannes.

"Kita minta KPK dan juga bekerja sama dengan pihak otoritas untuk menyelidiki kematian dari saksi kunci tersebut dengan serius. Artinya nanti KPK harus bisa menjelaskan kepada publik kenapa kematiannya," pintanya.

ICW berharap dengan kematian saksi kunci, tidak membuat efek negatif untuk permasalahan kasus e-KTP ini. "Jangan sampai kematiannya berdampak negatif dalam konteks membongkar kasus e-ktp tersebut," pungkasnya. (mdk)