Inhil Belum Cetak 62 Ribu e-KTP yang Sudah Direkam

Kamis, 13 Agustus 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Kependusukan dan Catatab Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) menyebutkan masih ada 62 dari 77 ribu rekaman data periode 2012-2014 yang hingga saat ini masih belum dicetak menjadi e-KTP.

"Hingga akhir Desember 2014 masih ada 77 ribu warga Inhil yang sudah merekam namun belum dicetak oleh pemerintah pusat," Sebuk Kadiadukcapil Inhil, MJ Virman. Rabu (12/8)

Untuk mempercepat percetakan di Kabupaten Inhil. pemerintah pusat membatu 2 unit mesin cetak e-KTP.

"Kabupaten Inhil mendapat 2 mesin percetakan. Masing-masing mesin maksimal bisa cetak 100 lembar e-KTP perhari," Tuturnya.

Walaupun sudah mendapatkan batuan mesin cetak oleh Pemerintah Pusat, Disdukcapil Inhil masih kesulitan dalam melakukan pencetakan e-KTP.

"Untuk sisa 77 ribu itu saja, jika mesin maksimal berkerja, lebih dari setahun baru selesai untuk dicetak. Dari Januari hingga sekarang, baru sekitar 15 ribu dari 77 ribu yang sudah kami cetak," Katanya.

Meski selama tahun 2015 ini banyak masyarakat yang belum merekam data, melakukan rekaman, Disdukcapil Inhil mengutamakan pencetakan e-KTP dari 77 ribu rekaman data warga yang tertunda. "Kadang kita selingi dengan rekaman baru agar masyarakat tidak merasa terlalu lama," katanya.

Atas adanya beban data yang belum dicetak ini, MJ Verman menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar.

"Kami akan terus berkerja dengan maksimal. Untuk tahun 2016, pemerintah pusat akan mengirimkan 2 mesin cetak lagi, jadi kita punya 4 mesin. Mudahan dengan demikian rekaman sekaligus percetakan e-KTP semakin cepat dan masyarakat Inhil bisa memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia," imbuhnya. (bpc)