Jika Rp 4 M Dana Penyelamatan Perkebunan disetujui Tanpa Alasan Jelas, Asun Pastikan Akan “Walk Out”

Sabtu, 09 September 2017

Edi Gunawan.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Inhil mempertegas akan memperjuangkan habis-habisan untuk mengupayakan penyelamatan kerusakan perkebunan kelapa masyarakat.

Penganggaran sebesar Rp 4 Miliar yang dialokasikan Pemkab Inhil pada rancangan APBD 2018 dinilai mencerminkan “Negri Hamparan Kelapa Terluas di Dunia” nyata hanyalah penyebutan sebatas slogan.

“saya tidaklah ingin menyebut tanggapan Bupati atas pemandangan umum F-PKB “ngawur”. Tetapi yang jelas, tanggapan itu belum menjawab apa yang kita pertanyakan,” ujar Ketua F-PKB di DPRD Inhil, Edy Gunawan menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, kamis (7/9/2017)

Diterangkan Asun, sebagaimana pria bertitel Sarjana Ekonomi dan Magister Sains ini lajim disapa, penganggaran dana penyelamatan perkebunan masyarakat oleh pemkab Inhil sebesar Rp 4 miliar untuk ta 2018, disebutkannya sebagai kesalahan yang sangat fatal.

Kesalahan fatal itu menurut Asun disebabkan karena Pemkab merubah RPJMD yang sudah disepakati sebelumnya.

Pada RPJMD sebelumnya, penganggaran penyelamatan perkebunan kelapa dikisaran Rp 20-30 miliar, diturunkan menjadi 4 miliar. Ditanyakan Asun, kenapa RPJMD itu dirubah? Bukankah menurutnya tidak ada amanat perundangan-undangan merubahnya? Harusnya perobahan kata Asun juga hanya berkenaan dengan OPD dikarenakan memang ada beberapa OPD yang sudah tidak ada lagi seperti salah satunya misalkan dinas kehutanan.

“Namanya juga hanya perobahan, yang namanya perubahan itu kalau boleh dipersentasekan mungkin hanya 50 persenanlah. Kalau sudah lebih, itu bukan perobahan atau revisi. Itu namanya pergantian perda,” Pertegas Asun.

Okelah misalnya dilanjutkan Asun, karena dengan alasan tertentu memang pengalokasian angka itu harus dirobah menjadi 4 m. Namun tentunya yang akan menjadi pertanyaan, apakah memang sudah benar program penyelamatan perkebunan itu di tahun 2018 sudah tercapai? penyelamatan perkebuan tidak lagi diperlukan?

“Kan tidak. Hasil reses dprd terbaru, hampir disemua dapil, masyarakat masih mengeluhkan kerusakan perkebunan mereka. Inikan fakta.”

Dulu saja ketika dianggarkan 20-30 milyar yang sekira 1,2% dari total APBD itu, kita masih menuai kritikan pedas, masyarakat menilai perhatian kita terhadap kerusakan perkebunan kelapa masih sangat minim. Lantas bagaimana hari ini jika hanya 4 miliar? Artinya semakin masyarakat dan dprd menjerit, anggaran malah diturunkan, dibanting tepatnya. “Inikah aneh. yang 20-30 M saja masyarakat petani menjerit, lantas  bagaimana jika hanya Rp 4 M ?” lagi pertanyakan Asun

Yang lebih parahnya dinilai Asun juga, 4 m itu tentunya sudah termasuk perencanaan, artinya anggaran penyelamatan mungkin hanya sekitar 2,5 m. “program penyelamatan apa yang bisa kita bikin? Kita tak bisa ngomong lagi. Ini diluar logika kita.”

Asun memintakan harus ada alasan hitung-hitungan dan logika yang jelas terkait kebijakan  penurunan penganggaran penyelamatan perkebunan kelapa.

Misalnya bisa saja kata Asun berandai-andai, mungkin dengan menjadi tuan rumahnya Pemkab Inhil pada Festival Kelapa Internasional ini persoalan perkebunan kita seluruhnya sudah selesai dan artinya program perbaikan perkebunan tidak lagi diperlukan.

“Terlepas dari tanggapan Bupati itu menyambung atau tidak nyambung, jelas saya sudah menginstruksikan kepada anggota fraksi kami yang ada di pansus untuk memperjuangkan secara habis-habisan persoalan ini. Jangan sampai Rp 4 M. Harus dirobah sebelum disahkan.” Tegaskannya

“Kalau ternyata misalnya angka 4 M masih dipertahankan, artinya disahkan RPJMD  perobahan sebagai Perda, saya akan walk out dari sidang. Itu sikap saya. Kita butuh dukungan kawan-kawan di pansus. Jika tidak didukung, setidaknya saya pribadi akan walk out.”

Dipenghujung pernyataannya Asun kembali meminta agar Pemkab Inhil memberikan alasan yang jelas mengenai kebijakan penganggaran Rp 4 itu. Jika memang misalnya disebutkan karena regulasi maka penganggaran memang hanya bisa 4 M dengan alasan kita nanti akan dibantu pusat Rp 1 triliun misalnya dan Rp 100 M itu di poskan untuk selamatkan perkebunan, itu kata Asun tentu akan lain lagi ceritanya. Itu memang masuk akal. “Jadi yang terpenting harus ada alasan yang kuat. Itu solusinya.”

Disinggung Asun juga, di awal-awalnya, pada Visi dan Misi Bupati yang sudah dituangkan dalam RPJMD 2013-2018 disepakati komitmen bupati untuk menganggarkan hingga Rp 50 M untuk penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat pada akhir 2018. Lantas kenapa sekarang komitmen itu dirubah?.

“Artinya bukan hanya memperjuangkan tetapi F-PKB “akan sangat” memperjuangkan anjloknya penganggaran penyelamatan perkebunan masyarakat dengan “mati-matian” penegasan Asun diakhir kalimatnya. (*)

 

Sumber: Detikriau.org