Pembunuh Pasutri Mayat Dibuang ke Purbalingga Ditangkap di Hotel Saat Foya-foya

Rabu, 13 September 2017

Pasangan suami istri dibunuh di Benhil. ©2017 merdeka.com/istimewa

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pembunuh pasangan suami istri Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52) yang jasadnya dibuang di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dengan inisial AZ, EK, dan SU ditangkap di sebuah hotel di Grobogan saat sedang foya-foya.

"Ditangkap di sebuah hotel di Grobogan sedang foya-foya, karaoke," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Saat ini pelaku masih berada di Semarang. Sementara hasil dari kejahatan mereka masih didalami.

"Masih dalami," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku merupakan mantan karyawan korban yang baru dipecat beberapa minggu lalu. Polisi mencurigai mantan karyawan korban itu bukan tanpa alasan. Sebab, sang karyawan diduga punya dendam kepada korban karena diberhentikan dari pekerjaannya.

"Karena pegawainya ini sudah kerja 10 tahun lebih dan diberhentikan oleh si korban. Jadi kemungkinan ada dendam, sakit hati kepada korban," katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/9).

Seperti diketahui, mayat suami istri itu ditemukan mengambang di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (11/9) lalu. Dua mayat itu ditemukan tepat di bawah Jembatan Dusun Penisihan, dalam keadaan terbungkus bed cover dengan keadaan tangan dan kaki terikat tali.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan warga Jalan Pengairan No. 21 RT 11 RW 6, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban diduga dianiaya pelaku di rumahnya lalu dibuang di Purbalingga buat menghilangkan jejak. Korban diketahui adalah pengusaha garmen. (mdk)