Polisi Ciduk Seorang Bandar Sabu Di Duri

Senin, 25 September 2017

INHILKLIK.COM, DURI - Polsek Mandau melalui Team Opsnal, Jumat (22/9) sekitar pukul 00.15 WIB berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu saat akan transaksi dengan pelanggannya.

Tersangka berinisial HRS (30) warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau  diamankan  di Jalan  Kasturi Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp500 ribu dan 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp1,5 juta. Selain itu uang tunai sejumlah Rp300 ribu.

Selain itu juga disita 2 potongan plastik yang digunakan untuk memasukan Narkotika jenis sabu-sabu ke dalam plastik pack serta 1 unit hand phone merek Samsung lipat warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK kepada riaupotenza.com mengatakan penangkapan berawal Kamis (21/9) sekira pukul 23.30 WIB. Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap HRS yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis sabu. Selanjutnya melakukan pengintaian.

“Sekira pukul 00.15 Wib Jumat (22/9) Team Opsnal melihat pelaku mendatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal di lokasi pengintaian dan diduga akan melakukan transaksi Narkotika. Saat transaksi itu berlangsung Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sedangkan 1 orang laki-laki tak dikenal tersebut berhasil melarikan diri. Saat diiterogasi kepada petugas HRS mengakui bahwa saat penangkapan tersebut sedang melakukan transaksi namun barang bukti berupa 1 paket kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu yang akan ia jual tersebut sudah sempat dibuangnya,” terang Kapolek Mandau.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar gudang tempat HRS bekerja tepatnya di Jalan  Hangtuah Duri yang berjarak 50 meter dari TKP penangkapan. Dan dari hasil penggeledahan tersebut team opsnal berhasil menemukan 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu di bawah meja yang ada dikamar beserta plastik pembungkusnya.

“Berdasarkan temuan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kompol Ricky Ricardo SIK. (rpz)