Camat Lirik, Suhardi menggendong anak korban yang meninggal dunia.
INHILKLIK.COM, RENGAT - Musibah kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor jenis Revo dan diperkirakan dengan truk tronton di Desa Redang Seko mengakibatkan sepasang suami istri warga dari Batang Gangsal meninggal dunia dan anaknya yang masih berumur 4 tahun selamat tanpa luka sedikitpun. Kejadian ini pada Kamis (21/9).
Menurut pihak Unit Lantas Polsek Lirik, kejadian ini merupakan tabrak lari dan pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
Atas kejadian ini seketika Camat Lirik, Suhadi SE MM dan Nurhayati Ety langsung mengunjungi korban ke Puskesmas Lirik serta berusaha menghubungi pihak pemerintah Batang Gangsal untuk menghubungi keluarga korban.
“Kita sudah berupaya mengkabarkan kejadian ini kepihak keluarga melalui pihak Kecamatan Batang Gansal agar secepatnya keluarga mengetahui atas kejadian ini,” katanya.
Pjs Kapolsek Lirik Iptu Aman Aroni melalui Kanit Lantas Polsek Lirik M Arif dihubungi menjelaskan, bahwa korban laki-laki bernama Zel Triandis sementara korban perempuan bernama Devia Nanda Utami.
“Nama anak korban Arka. Sepeda motor korban Honda Revo dengan plat nomor Bm 5737 VY. Mobil yang menabraknya diperkirakan lari ke arah Kota Pekanbaru, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujarnya. (rpz)