Polsek Tanah Putih, Rohil Tahan 4 Maling dan Penadah Pipa Chevron

Rabu, 27 September 2017

Satu unit truk diamankan dalam penangkapan seorang tersangka pencurian dan 3 penadah. Mereka terbukti mengambil pipa PT Chevron tanpa izin.

INHILKLIK.COM, SINTONG - Tindak pencurian terhadap aset milik PT chevron Pacific Indonesia atau CPI kembali terjadi. Sasarannya kembali pipa besi besar dengan diameter lebih sekitar aetengah meter. Tindak kriminal tersebut terjadi Di Sintong 04 Kepenghuluab Banjar XII, KecamatanTanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir atau Rohil, Selasa (26/9/17).

Dalam laloran singkat Polres Rohil ke Bagian Humas Polda Riau, disebutkan bahwa kasus tersebut dilaporkan Afrizon Fona, selaku security PT Global Arrow yang bertanggung jawab keamanan di areal kerja PT CPI dengan dua saksi, Mahendra dan Doni Nofrianto.

Dipaparkan dalam.laporan singkat tersebut, empat orang yang dilapirkan adalah Darmawansyah alias Awan (35) warga Jl. Mesjid Kepenghukuan Banjar XII, Tanah Putih yang bertindak sebagai pencuri. Kemudian Fiki Purba (18), Arnaldo Purba (20) dan Andi Nova (21) yang menjadi penadah. Atas laporan tersebut di atas, aparat Polsek Tanah Putih telah menangkap keempatnya dan menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 unit truk Colt Diesel warna Kuning BM 8641 PU dan besi pipa ukuran 4 dan 6 inchi dengan berat sekitar 3 ton.

Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan tersebut bermula saat Afrizon Fona memeriksa situasi di temlat kejadian, Selasa (26/9/17) sekitar pukul 9.00 WIB. Ia temukan pipa minyak ukuran 4 inchi dari sumur minyak telah terpotong dan hilang sepanjang 200 meter. Pelapor kemudian mengecek kesekitar lokasi namun tidak ditemukan jejak pelaku pencurian pipa tersebut

Ia lantas melakukan pencarian di luar lokasi Chevron dan akhirnya menemukan pipa besi yang hilang tersebut berada di lokasi penampungan besi tua milik Purba di Jl. Lintas Riau - Sumut Simpang Menggala Juction, Tanah Putih.

Dari penjelasan Purba lantas diketahui kalau pipa besi tersebut dibeli dari Darmawan alias Awan. Pelapor lantas menjemput Awan untuk diserahkan ke Poksek Tanah Putih. Kini keempat tersangka sedang menjalani proses hukum atas tindak kriminal yang telah dilakukan. (rtc)