Kapolres Lidik Tekong Pembawa 42 Imigran WN Banglades

Rabu, 27 September 2017

42 Imigran WN Banglades yang saat diamankan Polsek Rupat beberapa hari lalu.(sukardi)

INHILKLIK.COM, BENGKALIS -  Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK menjelaskan soal didapatinya 42 Warga Negara Asing (WNA) Banglades di areal Perkebunan PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) Rupat sedang didalami terkait kabar tekong (kapal pembawa) yang berperan dalam kegiatan tersebut.

Menurut AKBP Abas, pihak Polres Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi, kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan 42 WNA Banglades di Rupat. Kemudian, apresiasi juga kepada jajaran dan anggota Polsek Rupat dan Rupat Utara, karena telah sigap melakukan cek ke lokasi.

“Informasi masyarakat ini kepada Polri, saya sangat berterimakasih, karena masyarakat sudah mau menyampaikan informasinya, kemudian anggota Polsek Rupat dan Rupat Utara, telah melakukan cek lokasi dan ternyata benar diareal perkebunan milik perusahaan terdapat 42 WNA Banglades yang memiliki identitas berupa Paspor,”katanya.

Untuk saat ini, sambungnya. Para imigran tersebut menjadi kewenangan dari Imigrasi Dumai. Terkait dengan prosesnya, diserahkan sepenuhnya ke Imigrasi Dumai. Namun, jika mereka (imigrasi) meminta bantuan ke kepolisian, maka akan dibantu memfasilitasinya.

“Pemulangan itu urusan imigrasi, mudah-mudahan mereka minta bantuan ke kita, dan kita bisa memfasilitasinya sejauh kemampuan kita, dan saat ini para WNA Banglades itu berada di rumah retensi Imigrasi,”kata AKBP Abas Basuni, Selasa (26/9) sore kemarin.


Terkait rumor yang berkembang, jika 42 WNA Banglades itu dibawa oleh tekong asal Dumai. Mantan Kapolres Inhu ini menjelaskan, jika saat ini pihak Polres berkoordinasi dengan Polda Riau masih menelusurinya.

“Soal tekong dari Dumai, ini baru kabar-kabarnya tentu perlu dibuktikan, kalau dilihat dari kasat mata, disana ada sarana, ada fasilitas, da nada seseorang, dan seseorang itu yang akan dibuktikan, kita coba telusuri, karena WNA Banglades itu tidak tahu jalan, hanya supir dan tekong yang biasanya tahu,”terangnya.

Ia menambahkan, mudah-mudahan dengan waktu tak berapa lama, ini bisa diketahui, karena ini merupakan salah satu atensi, berkaitan dengan isu-isu yang terjadi belakangan ini, terutama soal pelarian warga Royingya ke Indonesia.

Seperti diketahui sebelumnya, jajaran Polisi Sektor (Polsek) Rupat mendapati dan mendata sebanyak 42 Imigran warga Banglades dari area perkebunan PT. Marita Makmur Jaya (MMJ), Kecamatan Rupat. Menurut informasinya, Warga Negara Asing (WNA) Banglades tersebut sudah 4 hari berada di Rupat, karena ditinggal oleh tekong (juragan kapal,red) asal Dumai yang membawa mereka.

Sebanyak 42 WNA Banglades tersebut dua orang diantaranya bisa berbahasa Melayu, dan sempat menceritakan kepada personil Polsek Rupat, perihal keberadaan mereka di Rupat. Menurut keterangan Robby, salah satu WNA Banglades kepada kepolisian, jika mereka sebelumnya berangkat dari Singapura via Pekanbaru, dari Pekanbaru menuju ke Dumai dengan menyewa travel dan diturunkan dipinggiran Kotamadya Dumai.

Setelah berada dipinggiran Dumai, mereka langsung diturunkan di tepi pantai berada di areal PT. MMJ Devisi 8 Kecamatan Rupat. Atas kondisi itu, masyarakat Rupat yang mencurigai kehadiran mereka di areal PT. MMJ lantas melaporkannya ke Polsek Rupat. (rpz/mxh)