Fraksi PKB dan Golkar Inhil Saling Kritik Soal Dana Penyelamatan Kebun Kelapa

Jumat, 29 September 2017

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga kini masih saja menjadi hangat diperbincangkan. Meskipun perubahan RPJMD sudah disahkan menjadi Perda, namun perdebatan di pansus 2 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu tetap saja memanas.
 
Perdebatan ini awalnya mencuat lantaran adanya pernyataan Fraksi PKB yang menilai terhadap ketidak seriusan Pemkab membangun daerah, khususnya pada program penyelamatan kebun kelapa rakyat.
 
Sebelumnya, Edy Gunawan, SE, M.Si, Ketua Fraksi PKB Inhil mengkritik adanya kebijakan yang tertuang terhadap draf perubahan RPJMD terkait alokasi dana penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat menurun drastis hingga hanya Rp 4 Miliar.
 
Menurut Edy, kebijakan Pemkab Inhil ini dinilai tidak berpihak terhadap program penyelamatan kebun kelapa rakyat di 'Negeri Hamparan Kelapa Terluas di Dunia' ini. Sehingga pria yang akrab disapa Asun itu, sempat mengeluarkan statement mengancam akan melakukan Walk Out (WO) pada sidang Paripurna pengesahan perubahan RPJMD jika alokasi dana penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat itu tidak ditingkatkan dari Rp 4 Miliar.
 
Dalam draf Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018 Pemkab Inhil sebelumnya memang tertuang anggaran penyelamatan kebun kelapa hanya Rp 4 M. Namun, setelah timbul perdebatan dan kritikan dari Fraksi PKB terkait minimnya alokasi penyelamatan kebun kelapa, barulah terjadi perubahan dari angka Rp 4 M meningkat menjadi Rp 10,5 M.
 
Atas kritikan tersebut, ternyata mengundang reaksi dari Fraksi Golkar, Yusuf Said. Ia mempertanyakan balik sumber yang dijadikan landasan Asun, dalam pernyataan tersebut sehingga memberikan kesimpulan Pemkab Inhil tak mendukung penyelamatan perkebunan kelapa rakyat.
 
"Kita tentu mempertanyakan. Karena saya sebagai Ketua Pansus saja pegang data tidak seperti itu dalam perubahan RPJMD," kata Yusuf, kepada awak media, Kamis, (21/9/2017).
 
Apalagi perubahan RPJMD yang dikemas, kata Yusuf, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inhil, kini sudah diketuk dan disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna pengesahan Ranperda perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, Rabu (20/9/2017) lalu.
 
Tidak hanya Yusuf Said, Kritikan Fraksi PKB juga mengundang reaksi dari politisi Golkar lainnya, Edy Sindrang. Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan, asumsi pemerintah tidak peduli akan petani itu salah besar. Anggaran sebesar Rp 4 M dari Dinas Perkebunan itu , karena rapat perubahan RPJMD Kabupaten Inhil 2013-2018 belum selesai dibahas dan belum final pada saat itu.
 
"Artinya RPJMD itu masih direvisi dan dibahas bersama Pansus II. Baru lah ada titik terang tentang alokasi anggaran penyelamatan kebun kelapa rakyat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy, Sabtu (23/9/2017).
 
Sementara itu, anggota Fraksi PKB lainnya, Padli Sofyan, juga turut berkomentar, dalam merencanakan pembangunan Pemkab dinilai tidak serius karena apa yang tertuang dalam draft perubahan RPJMD dialokasikan target anggaran penyelamatan perkebunan kelapa hanya sebesar Rp 4 M.
 
"Tentunya ini menjadi pertanyaan terkait dengan keseriusan Pemkab Terhadap penyelamatan kebun kelapa rakyat.
Kalau pemkab itu serius, dari draf RPJMD tentu membuat target dan dihitung sesuai dengan kondisi kerusakan kebun masyarakat. Barulah setelah itu dimasukkan ke dalam draft perubahan. Tapi nyatanya di dalam draft  kita (Fraksi PKB, red) hanya menemukan hanya Rp4 M, Draft perubahan itu yang menyusun siapa? Pemkab kan! Berarti jelas sudah kalau niat Pemkab itu tidak ada, " ujar Padli.
 
Lalu tambah Padli, apakah memang Pemkab tidak serius atau memang yang menyusun draft itu tidak paham akhirnya asal masukkan target anggaran saja.
 
"Inilah yang menjadi pembahasan hangat kita di pansus 2 kemaren. Dalam pembahasan kita pertanyakan dan kita minta untuk menambah target anggaran itu,  Baru ketika pembahasan kita minta hitung ulang dan akhirnya timbul target angka 510 Km panjang tanggul dengan target anggaran Rp 10,5 M seperti yang disebutkan mantan Ketua Pansus 2 Yusuf Said," bebernya.
 
Aneh saja rasanya, dikatakan Padli, kalau Fraksi Golkar mempertanyakan yang sebenarnya mereka juga tau dalam pembahasan memang draft perubahan yang disusun oleh Pemda itu hanya Rp 4 M.
 
Memang, tambah Padli, itu baru Draft dan belum final masih dalam pembahas di DPRD tapi kita sayangkan saja penyusunan draft menggambarkan ketidak seriusan Pemkab dalam penyelamatan kebun kelapa.
 
"Janganlah ngeles dengan alasan masih pembahasan dan belum final,  tapi yang perlu di ketahui Draft itu adalah menggambarkan sikap Pemkab dalam rencana pembangunan khususnya tahun 2018, itu baru Dinas Perkebunan belum di Dinas lain. Capek deh!! Kalau kita membenarkan yang salah seakan-akan dia yang benar," imbuhnya.
 
Padli membayangkan, kalau saja program itu luput dalam pembahasan di DPRD kemaren, maka bisa saja alokasi anggaran itu tidak berubah dari Rp 4 M.
 
"Disitu jelas tergambar seperti apa sikap Pemkab dalam hal keseriusannya untuk penyelamatan kebun masyarakat di tahun 2018 nanti, " tutupnya. (adv)