Tega! Demi Berlibur ke Eropa, Ibu Ini Tinggalkan Anaknya di Rumah Selama 11 Hari

Senin, 02 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, IOWA – Bukannya menjaga anak di rumah, ibu ini malah asyik jalan-jalan. Parahnya, ia bepergian sendiri tanpa mengajak sang anak.

Hal ini dilakukan seorang ibu di Amerika Serikat (AS). Demi berlibur ke Eropa selama 11 hari, Erin Lee Macke tega meninggalkan empat anaknya berada di rumah sendirian.

Sebagaimana dilansir Asia One, Senin (2/10/2017), perempuan yang tinggal di Iowa itu diketahui memiliki empat anak yang masih kecil. Keempatnya ditinggal sendirian saat Macke akan melakukan perjalanan ke Eropa selama 11 hari.

Macke kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena telah menelantarkan anaknya di dalam rumah, ibu berusia 30 tahun itu harus menjalani proses hukum. Ia ditangkap polisi Johnston dengan tuduhan membahayakan anak-anak.

Menurut polisi setempat, Erin melakukan perjalanan dari Johnston, Iowa, AS, ke sebuah daerah di pinggiran Des Moines, Jerman. Perjalanan itu ia lakukan pada 20 September 2017.

Juru Bicara Otoritas Kota Des MoinesIa, Janet Wilwerding, diketahui melakukan perjalanan tanpa mengatur menitipkan anak-anaknya terlebih dahulu. Hal ini tentu membahayakan jiwa sang anak, apalagi anaknya masih berusia di bawah tahun. Dua anak Erin berusia 12 tahun, sementara dua lainnya berusia 6 dan 7 tahun.

"Polisi telah melihat kasus lain saat orang-orang meninggalkan anak-anak mereka demi pergi ke suatu tempat. Namun, kasus pergi ke negara lain ini benar-benar berbeda," ujar Janet Wilwerding.

Polisi menemukan anak-anak Erin di rumahnya pada Sabtu 21 September. Mereka langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas perlindungan anak. Erin yang tengah berada di Jerman, dihubungi agar segera kembali. Saat itu, dia mengaku telah merencanakan perjalanan untuk pulang ke rumahnya pada Minggu 22 September.

Begitu sampai di AS pada Kamis 28 September 2017, Macke ditangkap pihak kepolisian. Ia didakwa dengan empat tuduhan membahayakan anak-anak.

Selain itu, Macke juga dijerat satu dakwaan membiarkan akses terhadap senjata api kepada warga berusia di bawah 21 tahun. Dakwaan ini diberikan setelah polisi menemukan sebuah senjata api di dalam rumah Macke. Tempat menyimpan senjata itu diketahui oleh keempat anaknya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, anak-anak Macke diketahui berasal dari dua ayah yang berbeda. Keduanya tidak tinggal di rumah tersebut.

Polisi berhasil mengetahui kasus ini dari salah satu ayah. Seorang ayah yang di Texas menemukan mereka telah ditinggal sendirian. Ia pun menghubungi polisi segera setelah mengetahui kejadian ini.

Menurut Juru Bicara Departemen Urusan Manusia Iowa, Amy McCoy, undang-undang negara memang tidak menentukan batas usia atau batas waktu untuk meninggalkan anak-anak. Namun, menurut polisi, orangtua harus tetap memberikan keamanan kepada anak-anaknya.

Polisi berkonsultasi dengan jaksa setempat sebelum mengajukan tuntutan. Mereka mempertimbangkan jarak, durasi ketidakhadiran, dan usia anak-anak. Situs Polk County Jail memperkirakan Macke akan didenda sebesar USD9.000 atau sekira Rp122 juta untuk semua kesalahannya. (okz)