Mulai Diberlakukan, CCTV Bersuara Efektif Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 04 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai mengoperasikan CCTV bersuara, yakni menegur pelanggar lalu lintas melalui pengeras suara. Untuk tahap awal, ada tiga titik CCTV yang mulai dioperasikan di Jakarta, di antaranya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Meski tilang elektronik belum diberlakukan seiring pengoperasian CCTV bersuara, namun hal ini dianggap efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Hal ini dibuktikan di antaranya pelanggar yang melewati batas garis antrean di lampu merah mau memundurkan sepeda motornya.

Kelapa Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pengoperasian ini merupakan tahap awal sebelum menuju e-Tilang.

"Ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat, nanti ditingkatkan lagi menjadi e-Tilang. Semuanya itu nanti kita berharap masyarakat akan tertib atau taat terhadap peraturan," kata Andri di Jakarta.

Sementara itu, total titik CCTV bersuara lain yang segera dioperasikan adalah Patung Kuda, Hotel Millenium, Sunan Giri, Harmoni, TU Gas, Blok YI (Jalan Panjang), Blok A13 (Jalan Panjang), Jedoya Pesing (Jalan Panjang), Sunrise Garden (Jalan Panjang), Kedoya Green Garden (Jalan Panjang), Kedoya Duri (Jalan Panjang), Lapangan Bola (Jalan Panjang), dan Pos Pengumben (Jalan Panjang).

Pelanggaran-pelanggaran yang akan ditegur melalui CCTV bersuara di antaranya menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu kendaraan, melawan arus, menerobos jalur Transjakarta, melintasi trotoar, dan lainnya.

Ke depannya, Dinas Perhubungan DKI akan memasang total 330 CCTV bersuara di kawasan rawan macet di Jakarta. Jakarta bukan kota pertama di Indonesia yang mengoperasikan CCTV bersuara, Bandung sudah menggunakannya sejak bulan lalu dan efektif mencegah pelanggaran lalu lintas. (okz)