INHILKLIK.COM,TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau kepada seluruh sekolah tingkat pertama (SMP) sederajat untuk mwlarang para siswa menggunakan sepeda motor ke sekolah, demi keselamatan siswa itu sendiri dan orang banyak.
"Kita sudah mengirim surat imbauan larangan para pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah kepada setiap SMP sederajat di Kota Tembilahan," sebut Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP A Salmi.
Pelajar SMP, lanjutnya, sudah jelas tidak belum cukup umur untuk memenuhi syarat pembuatan SIM," jelas AKP Ahmad Salmi belum lama ini.
Selain itu, peran orang tua juga sangat penting untuk hal ini. "Dikhawatirkan, dengan ukurannya itu. Anak tidak bisa mengendarai dengan baik hingga mengalami kecelakaan," ungkapnya.
Ahmad Salmi juga mengapresiasi SMPN 01 Tembilahan Hulu yang telah melarang siswa untuk membawa motor ke sekolah.
"Tindakan ini untuk keselamatan anak itu sendiri. Selain sekolah, peran orang tua sangat untuk mencegah anaknya membawa motor. Mari kita ciptakan lalu lintas yang tertib dengan patuh pada peraturan," Pungkasnya. (pic)