Enam Jam Diperiksa Terkait Kasus First Travel, Syahrini Diberondong 29 Pertanyaan

Senin, 09 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Syahrini terkait kasus First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017) akhirnya selesai. Hampir enam jam diperiksa, penyidik mencecar Syahrini 29 pertanyaan.

"Mempertegas bahwa tidak benar Syahrini menerima uang satu Rupiah pun. Pihak First Travel juga tidak pernah memberikan uang. Sesudah dibaca perjanjiannya oleh penyidik Syahrini ternyata bukan ikon. Cuma kebetulan satu keluarga harus pergi saat itu. Kebetulan dapat First Travel, dibayar reguler tapi dikasih fasilitas VVIP. Cuma dikasih imbalan harus posting dua kali sehari," terang Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Syahrini saat menjelaskan seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea turut memberikan klarifikasi bahwa pemanggilan hari ini bukan yang kedua untuk Syahrini. Seperti diketahui, Syahrini sebelumnya telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada 27 September 2017 untuk dimintai keterangan seputar kasus First Travel.

"Sudah selesai BAP hari ini yang mana lanjutan minggu lalu," tuturnya.

Sementara bagi Syahrini, ia kembali menegaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci bersama First Travel murni untuk kepentingan yang bersifat religius. Syahrini berdalih, bentuk promosi yang ia lakukan melalui Instagram hanya bentuk profesionalitas sebagai pekerja yang sudah terlibat kesepakatan dengan First Travel.

"Ini murni ibadah. Saling bantu. Cuma promosi karena kerjasama. Aku sebagai klien kan all out kalau kerjasama," tandas Syahrini. (okz)