Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 3 Pemilik Sabu di Duri

Kamis, 12 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, DURI - Kembali, Jajaran Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis sukses meringkus jaringan gurem Narkoba jenis Sabu di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Rabu (11/10/17) dengan waktu dan Tempat Kejadian Perkara yang berbeda. Tiga orang pemuda tersebut diantaranya berinisial MI (21) warga Jalan Siak, Gang Santri, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, NO (23) warga Jalan Abadi, Kecamatan Mandau, Bengkalis dan AM (23) warga Jalan LKMD,Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket Sabu, 4 Unit Hand phone (HP), uang tunai Rp 150 ribu dan kendaraan bermotor jenis Minibus Toyota Avanza warna abu - abu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas, Ipda Zulkifli, Kamis (12/10/17). Awal penangkapan tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang telah resah akan tingkah pelaku. Rabu (11/10/17) sekira pukul 12.00 WIB, petugas menangkap tangan pelaku MI yang tengah menguasai Narkoba jenis Sabu, saat dilakukan pengembangan, tim kembali berhasil membekuk pelaku NO.

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku sepakat bernyanyi mendapatkan garam setan itu dari pelaku AM dan AM pun berhasil dibekuk dengan sejumlah barang bukti ditangan serta saat diinterogasi, AM mengakui jika barang tersebut didapatnya dari rekannya berinisial FM yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kini ketiga pelak dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"jelas Paur Humas. (rtc)