Sempat Buang Barang Bukti, Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pengedar Shabu

Ahad, 15 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, ROKANHILIR - J alias Jul (24) warga Sei Buaya Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil ini sempat membuang barang bukti diduga shabu saat digrebek oleh Tim Sat Narkoba Polres Rohil.

Namun saat digledah, Polisi berhasil menemukan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Juliandi SH disampaikan oleh Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Ahad 15/10 kepada SpiritRiau.com mengatakan bahwa Jul dibekuk di rumahnya. Dari hasil penggrebekan, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 12 paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu bersama barang bukti pendukung lainnya.

Dijelaskan Chery, penangkapan ini bermula pada hari Sabtu 14/10  sekira pukul 09.00 Wib anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil mendapat informasi adanya diduga pelaku tindak pidana narkotika di jalan Sei Buaya.

Berdasarkan informasi itu tim opsnal melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri ciri dan lokasinya selanjutnya tim opsnal melakukan pengintaian terhadap pelaku, sekira pukul 15.00 Wib tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Jul.

Dari penangkapan itu didapat barang bukti dua paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu yang dibuang keluar jendela oleh pelaku saat akan digrebek.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di sepeda motor milik pelaku dan ditemukan kembali di dalam jok motornya 10 paket diduga narkotika jenis Shabu shabu.

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna  penyidikan lebih lanjut," terang Chery. (src)