Kronologis Terungkapnya Pernikahan Sejenis di Jember, Muncul Kumis dan Jakun

Kamis, 26 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, JEMBER – Setelah sempat heboh pernikahan sejenis di Sulawesi, kini kembali heboh pernikahan sejenis di Jember, Jawa Timur. Ironisnya, keduanya benar-benar sadar sebagai sesama lelaki.

Bahkan, pernikahan itu pun digelar dengan cukup megah setelah sebelumnya dilangsungkan akad nikah di kantor KUA setempat.

Pernikahan itu digelar Muhammad Fadholi dan Ayu Puji Astutik alias Saiful Bahri pada 19 Juli 2017 lalu. Namun, setelah beberapa saat bisa dipendam, kisah cinta terlarang itupun akhirnya terungkap

Akibatnya, keduanya pun harus meringkuk di dalam penjara atas cinta terlarang tersebut.

Terungkapnya pernikahan sah yang dilakukan pasangan sesama jenis di KUA Ajung itu tak lepas dari laporan Slamet Riyadi.

Hal itu berawal dari laporan seorang warga kepada ketua salah satu LSM yang berkantor di Ambulu tersebut atas pasangan yang tinggal di Desa Glagahwero, Kecamatan Panti.

Menurut Slamet, kecurigaan warga kampung di sekitar rumah Fadholi itu karena Ayu (Saiful, red) kerap memiliki perilaku seperti laki-laki.

Salah satunya yakni memiliki kumis, jakun dan terkadang keceplosan bersuara laki-laki saat berbincang dengan warga.

Mendapat informasi yang demikian, dia bersama rekannya melakukan investigasi dan memulainya dengan mencari jejak di KUA Panti.

Setelah mendapatkan informasi bahwa keduanya nikah di KUA Ajung, mereka pun lantas mencari informasi aktual yang mengarah bahwa pengantin perempuan berasal dari Desa Pancakarya, Ajung.

Beberapa warga di Desa Pancakarya, mengaku tidak mengenali foto pengantin perempuan seperti yang terlampir di surat nikah.

Memang, diakuinya, paras Saiful Bahri yang mengaku sebagai Ayu Puji Astutik itu tampak cukup cantik dengan kerudung biru setelan baju yang juga berwarna biru.

Namun Slamet tidak kekurangan ide mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dia pun secara administratif, mengirimkan surat formal ke pihak KUA Ajung, supaya mengklarifikasi laporan warga ke LSM yang dipimpinnya.

“Nah, di situ KUA Ajung berkirim surat ke pasangan suami istri yang dinikahkan 19 Juli 2017 lalu,” katanya.

Surat klarifikasi data nikah yang ditandatangani Kepala KUA Ajung, Muhammad Erfan, dikirim kepada pasangan terlarang itu pada 22 September 2017.

Namun keduanya tidak memenuhi panggilan KUA Ajung dan membalas surat resmi KUA Ajung itu dengan surat pernyataan yang berisi pengakuan bahwa Ayu Puji Astutik telah melakukan pemalsuan dokumen yang diserahkan untuk syarat pernikahannya.

Surat pernyataan itu ditandai dengan cap jempol Muhammad Fadholi dan Ayu Puji Astutik lengkap dengan materai 6.000.

“Dari surat itu saya pun tambah yakin bahwa Ayu itu laki-laki,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala KUA Ajung, Muhammad Erfan, mengakui bahwa keduanya nikah di KUA Ajung, pada 19 Juli 2017 lalu.

Pihak KUA tidak menaruh curiga, karena Saiful Bahri mengaku perempuan dan bernama Ayu Puji Astutik. Selain itu, kelengkapan administrasinya juga bernama Ayu.

Menurut Erfan, Saiful Bahri tidak hanya cantik di foto. Saat bertemu di momen ijab kabul, Saiful diakuinya cantik dan benar-benar pantas bernama Ayu.

“Cantik loh. Beneran. Ya seperti perempuan lainnya,” pujinya.

Selain persoalan administrasi yang dinilainya sudah lengkap, kedua pengantin sama-sama diantar keluarganya. Namun memang, paling banyak dari pihak keluarga Fadholi.

“Wali nikah dari pihak perempuan juga hadir,” akunya meski ia juga tidak memastikan itu orang tuanya sendiri.

 

(pojoksatu.id)