Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria Di Inhil Dibekuk Polisi

Kamis, 26 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria RF(26) diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (26/10/2017).

Penangkapan terhadap tersangka, terjadi pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2017, sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 4 (empat) paket diduga  sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca dan 1 buah tang penjepit.

Kronologis Kejadian Berawal saat Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, yang menerima informasi dari masyarakat yang resah, dengan adanya orang yang sering bertransaksi narkotika.

Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Res Narkoba melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah didapat data yang akurat, akhirnya, RF dapat diamankan dirumahnya. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan , dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (tnr/prc)