Ada Rekor Pecah di OTT KPK Bupati Nganjuk dan Ancaman untuk Setya Novanto

Kamis, 26 Oktober 2017

Selain bupati Nganjuk, KPK juga tangkap istri Bupati Nganjuk dan 5 pejabat lainnya

INHILKLIK.COM, JAKARTA - OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk kemarin (25/10) ternyata telah memecahkan rekor selama ini. Sebab, penangkapan tangan itu menjadi yang ke-18 sepanjang tahun ini.

Itu artinya, OTT tersebut telah memecahkan rekor OTT KPK tahun lalu yang terhitung terjadi sebanyak 17 kali.

Selain itu, OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk itu juga menegaskan bahwa tersangka yang menang di praperadilan dari KPK juga dapat terjerat kasus korupsi.

Seperti diketahui, Taufiqurrahman pernah ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2016 dalam kasus dugaan gratifikasi dan terlibat pemborongan sejumlah proyek di Nganjuk tahun anggaran 2009.

Diantaranya proyek pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Blora.

Namun, bupati 2 periode tersebut lolos dari jeratan KPK seiring dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Maret lalu.

Hakim tunggal I Wayan Karya saat itu memerintahkan KPK mengembalikan perkara tersebut ke kejaksaan sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan KPK.

Dalam SKB itu menyebutkan bila ada dua instansi yang menangani perkara sama maka dikembalikan ke instansi awal yang melakukan penyelidikan. Sebelum diproses KPK, perkara itu memang ditangani kejaksaan.

Hingga tadi malam, Taufiq-sapaan Taufiqurrahman-masih menjalani pemeriksaan tim satgas penindakan KPK dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Politisi PDI Perjuangan itu diamankan tim KPK di Nganjuk karena diduga terlibat transaksi suap senilai ratusan juta.

“Tentu (uang yang diamankan, Red) terkait kewenangan bersangkutan sebagai penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sempat simpang siur, kronologi penangkapan Taufiq akhirnya menyebutkan Taufiq diamankan di jalan raya sekitar Hotel Borobudur Jakarta pukul 13.00 bersama istrinya Ita Triwibawati (Sekda Jombang) dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Terkait hal itu, Febri memastikan Taufiq diamankan di Nganjuk. Memang ada juga beberapa pihak yang ditangkap di Jakarta.

Hanya, dia enggan menyebutkan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ke 6 di Jawa Timur sepanjang tahun ini tersebut.

“Ada 15 orang yang diamankan di daerah (Nganjuk) di Jawa Timur dan di Jakarta,” terangnya.

Febri menjelaskan, pengungkapan transaksi yang diduga suap tersebut awalnya dilakukan tim satgas KPK di Nganjuk.

Setelah itu, sebagian tim mengamankan sejumlah pihak di Jakarta yang ditengarai berkaitan dengan transaksi itu.

“Kami semaksimal mungkin menggunakan waktu 1 x 24 jam untuk pemeriksaan,” imbuhnya.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Nganjuk (grup pojoksatu.id), tim KPK kemarin mengamankan beberapa kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Antara lain, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Harijanto, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Cahyo Sarwo Edy, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Suroto serta ajudan bupati, Oki, yang kemudian diperiksa di Mapolres Nganjuk.

Penangkapan Taufiq langsung mendapat tindakan tegas DPP PDI Perjuangan yang memecatnya karena kedapatan melanggar hukum.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya langsung memecat Taufiq dari posisinya sebagai kader partai.

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk agar tidak main-main dan melakukan pelanggaran hukum.

Bahkan, di internal partai, Taufiq sudah tidak mempunyai jabatan serta sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak 26 Januari 2017 lalu, karena faktor kedisiplinan.

Namun, dia tidak menyebutkan displin apa yang dilanggar.

“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisas,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan dalam memberikan sanksi kepada Taufiq pada Pilkada Nganjuk tahun depan dengan tidak memberikan akan rekomendasi kepada istrinya, Ita Triwibawati.

Selama ini, bupati dua periode itu memperjuangkan istrinya agar maju menjadi calon bupati.

“PDI Perjuangan tegas tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tutur politikus kelahiran Jogjakarta itu.

Hasto menyatakan, sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara agar tidak bermain-main dengan praktik pelanggaran hukum.

Ancaman sanksinya sangat tegas, siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan. (pojoksatu.id)