Anak Laporkan Orang Tua Kandung yang Pesta Sabu, Alasannya Mengharukan

Kamis, 02 November 2017

INHILKLIK.COM JAKARTA - Pasangan suami istri di Probolinggo, Jatim diciduk polisi karena terbukti mengonsumsi sabu sabu.

Pasutri itu adalah Putut Gunawarman dan Ratu Bebi. Ratu berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan sang suami adalah dekan hukum di sebuah universitas swasta di Probolinggo.

Saat digelandang polisi, dua tersangka tampak tenang dan terlihat menyesali telah ketagihan sabu selama dua tahun terakhir.

Ironisnya, terbongkarnya kasus ini justru dari hasil laporan anak kandung tersangka Ratu Bebi atau anak tiri dari Putut Gunawarman.

Anak tersangka melaporkan ke polisi, dengan bukti rekaman orang tuanya tengah asyik mengonsumsi sabu di dalam rumah.

Saat ditindak lanjuti, polisi berhasil berhasil menangkap keduanya.

Menurut AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo, alasan tersangka konsumsi sabu terkait profesi mereka sebagai pengacara dan dosen.

“Anak tersangka yang masih di bawah umur sengaja melapor, karena perbuatan orang tua dinilai sangat keterlauan tidak mencerminkan sebagai orang tua,” kata AKBP Alfian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumalah paket hemat sabu dan bong atau alat hisap, serta beberapa buah ponsel.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini termasuk sumber tersangka mendapatkan sabu.

 

 

(pojoksatu.id)