INHILKLIK.COM, JAKARTA – Besok, Rabu (8/11) akan menjadi hari penting bagi putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu yang dipersunting pria pujaan hatinya, Bobby Nasution.
Pernikahan keduanya akan digelar di Gedung Graha Sabha Buanadi Solo, Jawa Tengah, dengan mengambil tema adat Jawa.
Salah satu tokoh yang diundang adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Namun, ia memastikan tak akan bisa datang memenuhi undangan Jokowi mantu tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melangsungkan pesta pernikahan anak perempuanya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution, pada Rabu (8/11) nanti.
Fahri beralasan, ia harus melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
“Saya diundang. Cuma kan saya pimpinan piket di DPR,” ujar Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11).
Sebagai gantinya, Fahri tetap mengirim karangan bunga kepada Jokowi sebagai ucapan selamat kepada Kahiyang dan Bobby.
“Saya kirim bunga saja sebagai perwakilan,” katanya.
Akan tetapi, Fahri justru mencerca pernikahan Kahiyang-Bobby itu yang ia nilai sangat berlebihan karena menyebar 8 ribu undangan.
Hal itu ia dasarkan pada Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang kala itu masih dijabat Yuddy Chrisnandi.
Dalam SE Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
“Dulu katanya ada edaran begitu,” nyinyirnya.
Fahri menyarankan, Jokowi lebih baik tidak perlu mengundang sampai 8.000 tamu dan hanya merayakan pernikahan dengan cara sederhana, seperti pesta kecil.
“Sederhanalah, bikin pesta kecil di rumah,” kritiknya.
Sementara untuk menyiasati tamu-tamu yang ingin hadir namun tidak diundang, Jokowi hanya perlu mengunggah pesta pernikahannya di media sosial.
Dengan begitu para tamu yang ingin hadir di pesta tersebut bisa mengetahuinya.
“Pengumuman di Twitter saja, ya atau vlog kan itu bagus,” tuturnya.
Fahri mengaku dirinya juga sudah bilang kepada anak-anaknya jika nanti menikah, tidak usah berlebihan perayaaanya dengan mengundang ribuan tamu.
Pasalnya, Surat Edaran dari Kementerian PAN RB sudah jelas melarang pesta pernikahan digelar mewah.
Sekadar informasi, Yuddy Chrisnandi saat menjabat Menteri PAN RB sempat mengimbau agar pejabat di tingkat pusat tidak menggelar pesta mewah mulai 1 Januari 2015.
Yuddy mengatakan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13/2014. Dalam SE tersebut, pejabat hanya boleh menyebar 400 undangan.
Seperti diketahui, Kahiyang dan Bobby baru saja menjalani prosesi Siraman, Selasa (7/11) pagi.
Keduanya akan melangsungkan prosesi puncak, yakni pernikahan, di Gedung Gedung Graha Sabha Buanadi, Jalan Letjen Suprapto 80 B, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, dengan mengambil tema adat Jawa.
Berdasarjan jadwal, pernikahan itu akan diawali dengan ijab kabul pada pukul 08.00 WIB.
Namun, prosesi bukan berarti berakhir, sebab masih ada beberapa prosesi lain yakni, Panggih.
Panggih sendiri terdiri dari beberapa tahapan. Di antaranya, Liron Kembar Mayang atau saling menukar Kembang Mayang.
Arti dan tujuannya adalah menjadi simbol bersatunya cipta, rasa dan karsa pengantin demi kebahagiaan dan keselamatan dunia-akhirat.
Lalu, ada Ngidak endhog. Yakni saat Bobby menginjak telur ayam yang lalu kakinya dibersihkan Kahiyang.
Prosesi ini sebagai lambang seksual kedua pengantin telah pecah pamornya.
Baru setelah itu, mempelai kemudian diantar untuk duduk di sasana Riengga yang kemudian ditutup dengan dua kali resepsi, yakni resepsi pagi dan siang.
Berdasarkan jadwal, pernikahan akan dijadwalkan mulai pukul 10.30-11.30 wib dan pukul 12.00-13.00 wib.
Sedangkan resepsi malam hari dimulai pukul 18.30-19.30 wib dan pukul 20.00-21.00 wib.
(pojoksatu)